Banner Iklan BYD
banner honda Juli 2026

Plt. Bupati Pekalongan Perkuat Pengembangan SDM Transportasi, Teken MoU dengan BPSDMP Kemenhub

Plt. Bupati Pekalongan Perkuat Pengembangan SDM Transportasi, Teken MoU dengan BPSDMP Kemenhub

--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan sebagai upaya memperluas kesempatan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang transportasi. Penandatanganan berlangsung di Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang, kemarin.

Kerja sama tersebut menjadi dasar sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kementerian Perhubungan dalam mempersiapkan SDM yang memiliki kompetensi di sektor transportasi, baik transportasi darat, pelayaran, maupun bidang lain yang berada di bawah pembinaan BPSDMP.

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk membuka akses yang lebih luas bagi putra-putri Kabupaten Pekalongan agar dapat menempuh pendidikan di sekolah kedinasan maupun perguruan tinggi milik Kementerian Perhubungan.

"Kerja sama ini menjadi peluang bagi Kabupaten Pekalongan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul melalui berbagai sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan, sehingga ke depan daerah memiliki SDM yang profesional di sektor transportasi," ujar Sukirman.

Ia menjelaskan, nota kesepahaman tersebut memiliki masa berlaku selama lima tahun. Selama periode itu, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan memperoleh kesempatan untuk mengusulkan kebutuhan SDM melalui skema yang telah disepakati bersama BPSDMP.

Menurut Sukirman, salah satu keuntungan dari kerja sama tersebut adalah adanya peluang formasi ikatan dinas yang diprioritaskan bagi pemerintah daerah yang telah menjalin kerja sama resmi dengan Kementerian Perhubungan.

"Formasi ikatan dinas ini merupakan kesempatan tambahan bagi daerah yang telah bekerja sama. Karena itu, kami akan mengawal dan mempersiapkan putra-putri terbaik Kabupaten Pekalongan agar mampu bersaing dan memanfaatkan peluang tersebut," katanya.

Lebih lanjut, Sukirman menegaskan bahwa keberadaan formasi ikatan dinas tidak akan mengurangi kuota penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditetapkan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sebaliknya, skema tersebut justru menjadi peluang tambahan dalam memenuhi kebutuhan tenaga profesional di bidang transportasi.

Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap kerja sama ini dapat menjadi investasi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas SDM daerah, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik di sektor transportasi melalui hadirnya tenaga-tenaga profesional yang berasal dari Kabupaten Pekalongan sendiri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: