Banner Iklan BYD
banner honda Juli 2026

Adu Banteng Honda PCX dan Beat di Gandarum Kajen, 1 Remaja Tewas, 4 Korban Lain Dirawat

Adu Banteng Honda PCX dan Beat di Gandarum Kajen, 1 Remaja Tewas, 4 Korban Lain Dirawat

Satlantas Polres Pekalongan, Polsek Kajen dan PMI Kabupaten Pekalongan mengevakuasi korban kecelakaan adu banteng motor di Gandaru, Kajen, Minggu malam, 2 Agustus 2026.-Hadi Waluyo.-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas adu banteng antara sepeda motor Honda PCX dan Honda Beat terjadi di Jalan Raya Diponegoro Kajen–Paninggaran, tepatnya di depan Gereja Ebenhaezer, Desa Gandarum, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, Minggu malam, 2 Agustus 2026.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 23.30 WIB itu mengakibatkan lima orang menjadi korban. Seorang remaja berusia 15 tahun meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di RSUD Kajen, sementara empat korban lainnya masih mendapatkan penanganan medis.

Informasi yang dihimpun, kecelakaan pertama kali dilaporkan masyarakat melalui Call Center Polri 110. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Polsek Kajen yang langsung berkoordinasi dengan PMI Kabupaten Pekalongan dan Unit Laka Satlantas Polres Pekalongan untuk mendatangi lokasi kejadian.

Petugas gabungan segera memberikan pertolongan pertama kepada para korban sebelum mengevakuasi mereka ke RSUD Kajen dan RS Ki Ageng Sedayu.

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun kepolisian dari warga sekitar, kecelakaan diduga terjadi saat Honda Beat yang ditumpangi dua orang melaju dari arah selatan, sedangkan Honda PCX yang membawa tiga orang melaju dari arah utara. 

Baca juga:Mobil Feroza Masuk Jurang di Jalur Lebakbarang Pekalongan, Balita Tewas, Polisi Duga Sopir Kurang Konsentrasi

Kedua kendaraan diduga sama-sama melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengendara tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya dan bertabrakan dari arah berlawanan.

Kecelakaan tersebut melibatkan Honda PCX bernomor polisi G 6167 QAD dan Honda Beat bernomor polisi G 3155 ZB. Saat ini penanganan perkara masih dilakukan Unit Laka Satlantas Polres Pekalongan, termasuk pendataan identitas lengkap para korban.

Dari data RSUD Kajen, salah satu korban bernama berinisial AQS (15), warga Desa Nyamok, Kecamatan Kajen, dinyatakan meninggal dunia pada Senin pagi, 3 Agustus 2026, pukul 08.00 WIB setelah mendapatkan perawatan medis. 

Sementara korban lainnya berinisial BA (23), warga Garungwiyoro, Kecamatan Kandangserang, direncanakan dirujuk ke rumah sakit di Semarang untuk penanganan lebih lanjut.

Salah seorang warga Desa Gandarum, Feri, mengaku tidak melihat secara langsung detik-detik kecelakaan karena saat kejadian dirinya sedang berada di Lapangan Gandarum yang berjarak sekitar 400 meter dari lokasi.

"Saya lagi nongkrong di Lapangan Gandarum. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras, 'duer', padahal jaraknya sekitar 400 meter dari lokasi. Setelah itu saya ditelepon perangkat desa kalau ada kecelakaan, lalu langsung menuju TKP," ujar Feri.

Sesampainya di lokasi, Feri melihat dua sepeda motor dalam kondisi rusak parah. Menurutnya, Honda PCX ditumpangi tiga orang yang merupakan warga Kecamatan Kandangserang, sedangkan Honda Beat ditumpangi dua orang warga Nyamok, Kajen.

"Saya lihat ada dua korban kondisinya parah dan langsung dievakuasi ambulans PMI. Tiga korban lainnya mengalami luka-luka, tapi tidak sekritis dua korban tersebut. Warga juga banyak yang keluar rumah setelah mendengar suara benturan itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait