Tak Tunggu Akhir Tahun! Penataan Birokrasi Pemkab Pekalongan Dikebut, Setelah JPT Giliran Eselon III-IV
Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar.-Hadi Waluyo.-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Pemkab Pekalongan memastikan penataan birokrasi tidak akan menunggu hingga akhir 2026.
Setelah seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama rampung untuk 11 formasi, penataan jabatan administrator, pengawas hingga camat langsung dikebut agar seluruh struktur pemerintahan segera terisi pejabat definitif.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, mengatakan, pengisian jabatan eselon II menjadi pintu masuk penataan birokrasi secara menyeluruh di lingkungan Pemkab Pekalongan.
"Harapannya setelah terisi penuh, ini ibarat gerbong yang sedang berjalan. Untuk formasi Eselon II berarti sudah terpenuhi semua. Setelah ini tentu akan menyusul gerbong berikutnya, yaitu jabatan administrator dan pengawas. Itu juga akan diisi semua," kata Akbar, Jumat, 31 Juli 2026.
Menurutnya, penataan organisasi dilakukan secepat mungkin agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif sekaligus mengakhiri kekosongan jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah maupun kecamatan.
"Ketika semuanya sudah terisi, harapan utamanya birokrasi pemerintahan bisa lebih solid dan bekerja secara efektif. Semuanya sudah lengkap, kita bisa all-out menjalankan tupoksi serta melayani masyarakat dalam rangka pencapaian visi misi Bupati," ujarnya.
Akbar menegaskan, penataan birokrasi tidak ditargetkan selesai pada penghujung tahun, melainkan dipercepat agar seluruh jabatan strategis segera terisi.
"Tidak sampai akhir tahun. Lebih cepat lebih baik," tegasnya.
Ia mengatakan, target terdekat adalah menuntaskan pengisian jabatan pimpinan tinggi pada akhir Agustus. Setelah itu, mutasi dan promosi jabatan administrator, pengawas hingga camat akan langsung dilaksanakan.
"Kami berharap bisa selesai secepatnya, apalagi kita akan menghadapi proses Pilkades. Kita pastikan kekosongan jabatan, seperti camat, harapannya Agustus sudah terisi semua," katanya.
Sementara itu, Panitia Seleksi telah mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka JPT Pratama yang mencakup 11 formasi jabatan. Masing-masing formasi menghasilkan tiga nama terbaik yang telah melalui seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, assessment center, penulisan makalah, hingga wawancara.
Namun, pengumuman tersebut belum menentukan siapa yang akan dilantik. Penetapan pejabat definitif tetap menjadi kewenangan Plt Bupati Pekalongan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"Setelah ini tentu sudah menjadi ranah dan domain dari Bupati Pekalongan selaku PPK. Sesuai regulasi, beliau yang menentukan siapa yang akan menduduki formasi tersebut. Itu sudah menjadi hak prerogatif Bupati selaku PPK," ujar Akbar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

