Banner Iklan BYD
banner honda Juli 2026

Bocoran Plt Bupati Pekalongan Soal Calon Kepala Dinas Terpilih, Bukan Sekadar Peringkat 1, Ini Pertimbangannya

Bocoran Plt Bupati Pekalongan Soal Calon Kepala Dinas Terpilih, Bukan Sekadar Peringkat 1, Ini Pertimbangannya

Plt Bupati Pekalongan Sukirman.-Hadi Waluyo.-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.IDPlt Bupati Pekalongan Sukirman akhirnya membuka sedikit bocoran mengenai dasar penentuan pejabat yang akan mengisi 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Meski Panitia Seleksi (Pansel) telah menyerahkan daftar tiga besar calon untuk setiap jabatan, Sukirman menegaskan keputusan akhir belum diambil. Saat ini, pemerintah masih menampung berbagai masukan sebelum menetapkan nama-nama yang akan dilantik.

"Untuk pengisian Jabatan Tinggi Pratama, panitia seleksi memang sudah menyerahkan daftarnya, mengumumkan kepada publik. Kami masih mendengar aspirasi dari publik, masukan-masukannya, dan seterusnya," kata Sukirman usai membuka Kajen Career Expo di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Selasa, 4 Agustus 2026.

Menurutnya, proses penentuan pejabat akan tetap mengedepankan sistem merit sehingga keputusan tidak hanya didasarkan pada satu indikator semata.

Baca juga:33 ASN Lolos Tiga Besar Seleksi JPT Pemkab Pekalongan, Ini Daftar Lengkap Kandidat Kepala Dinas dan Staf Ahli

"Yang jelas, kita akan berusaha terus mengedepankan sistem meritokrasi, yaitu hasil seleksi yang ketat, lalu kemudian linier, dan seterusnya. Ini menjadi pertimbangan. Tentu saja pertimbangan lainnya adalah kapasitas calon, kapasitas para calon ini untuk mengisi jabatan tertentu, jabatan yang dituju," ujarnya.

Saat ditanya apakah pejabat yang akan dipilih berasal dari peringkat pertama hasil seleksi, Sukirman memberikan sinyal bahwa nilai hasil seleksi Pansel memang menjadi salah satu dasar, namun bukan satu-satunya faktor.

"Kemarin itu berdasarkan pengumuman yang diterima memang berdasarkan abjad. Tetapi pansel memang kemudian ada ranking, scoring dari masing-masing nilai. Ya itu salah satu yang menjadi dasar pertimbangan juga," ungkapnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa daftar tiga besar yang diumumkan kepada publik sebelumnya memang disusun berdasarkan urutan abjad, bukan berdasarkan peringkat nilai.

Sukirman memastikan tidak ada pertimbangan di luar kapasitas dan kualitas calon pejabat. "Faktor lain sih tidak ada. Ya yang penting kapasitas, kualitas, itu saja," tegasnya.

Dengan demikian, peluang seluruh kandidat yang masuk tiga besar masih terbuka, meski hasil penilaian Pansel tetap menjadi salah satu acuan dalam pengambilan keputusan.

Plt Bupati juga memastikan penetapan pejabat definitif tidak akan berlangsung lama karena Pemerintah Kabupaten Pekalongan memiliki tenggat waktu dari Kementerian Dalam Negeri.

"Ya secepatnya akan kita umumkan, karena kita ada tenggat waktu dari Kementerian Dalam Negeri. Otomatis ya paling tidak pertengahan Agustus ini lah," katanya.

Sebelumnya, Panitia Seleksi telah menetapkan 33 ASN terbaik yang masuk tiga besar untuk mengisi 11 jabatan pimpinan tinggi pratama. Namun, sesuai ketentuan, keputusan akhir tetap berada di tangan Plt Bupati Pekalongan selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait