Banner Iklan BYD
banner honda Juli 2026

Lutung Jawa Langka Muncul di Kedungwuni, Damkar Pekalongan Evakuasi dan Lepasliarkan ke Hutan Linggoasri

Lutung Jawa Langka Muncul di Kedungwuni, Damkar Pekalongan Evakuasi dan Lepasliarkan ke Hutan Linggoasri

Petugas Damkar Kabupaten Pekalongan melepasliarkan satwa dilindungi lutung jawa ke Hutan Linggoasri.-Hadi Waluyo.-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Seekor lutung Jawa yang merupakan satwa dilindungi berhasil dievakuasi oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pekalongan setelah dilaporkan tertangkap warga di wilayah Gemek, Kecamatan Kedungwuni

Satwa langka tersebut kemudian dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan Hutan Linggoasri, Selasa, 4 Agustus 2026.

Proses pelepasliaran dilakukan pada malam hari oleh tim gabungan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan. Menggunakan mobil operasional, petugas membawa lutung yang berada di dalam kandang besi menuju kawasan hutan.

Sesampainya di lokasi, petugas memindahkan kandang hingga ke titik pelepasan yang dinilai aman. Dengan penuh kehati-hatian, kain penutup kandang dibuka dan pintu kandang dipersiapkan agar satwa dapat keluar tanpa mengalami stres.

Baca juga:Lutung Diserahkan ke BKSDA, Bakal Dititipkan ke Taman Safari Batang

Beberapa saat setelah pintu kandang dibuka, lutung Jawa tampak mengamati kondisi sekitar sebelum akhirnya melompat keluar dan berlari menuju pepohonan, kembali ke habitat alaminya di kawasan Hutan Linggoasri. Seluruh proses berlangsung aman dan lancar.

Pelaksana Tugas (Plt) UPT Damkar Kabupaten Pekalongan, Andri Setioko, mengatakan, pihaknya menerima laporan mengenai keberadaan lutung Jawa yang tertangkap warga pada 3 Agustus 2026.

"Pada tanggal 4 Agustus 2026, Damkar menerima laporan dari Kecamatan Kedungwuni terkait penangkapan seekor lutung Jawa di wilayah Gemek, Kedungwuni. Kemudian tim Damkar bergerak untuk mengevakuasi satwa langka tersebut dan mengembalikan satwa tersebut ke habitat aslinya di sekitar Hutan Linggoasri," ujar Andri.

Ia mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memilih melaporkan keberadaan satwa dilindungi tersebut kepada pemerintah sehingga dapat ditangani sesuai prosedur.

"Semoga kerja sama antara warga dan pemerintah ini dapat membantu menjaga satwa langka yang dilindungi," tambahnya.

Lutung yang dilepasliarkan oleh Damkar tersebut merupakan hasil penangkapan warga di Kedungwuni yang kemudian diserahkan kepada petugas untuk dievakuasi.

Pelepasliaran ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi agar tetap dapat hidup di habitat alaminya. 

Warga juga diimbau segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang masuk ke kawasan permukiman, sehingga penanganan dapat dilakukan secara aman tanpa membahayakan manusia maupun satwa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: