Target PAD Kabupaten Pekalongan Turun Rp35 Miliar, DPRD Ungkap Penyebabnya: Bukan Karena Kinerja!
DPRD Kabupaten Pekalongan gelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu, 5 Agustus 2026.-Hadi Waluyo.-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pekalongan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dipastikan mengalami penurunan. Nilainya turun sekitar Rp35 miliar, dari semula sekitar Rp711 miliar menjadi Rp676 miliar.
Penurunan tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu, 5 Agustus 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, ditemui usai paripurna, mengatakan, penyesuaian target PAD dilakukan setelah adanya informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait proyeksi penerimaan yang diperkirakan lebih rendah dibanding target awal.
"Penyampaian KUA-PPAS Perubahan, ini saya baru baca sekilas ada perubahan Pendapatan Asli Daerah. Dari 711 miliar sekian, turun menjadi 676. Mengapa turun? Ini ternyata ada pemberitahuan dari provinsi tentang opsen, di mana memang opsennya turun. Sehingga kalau itu dipaksakan tidak berubah, nanti akan terjadi loss pendapatan. Karena itu, di dalam perubahan ini kita antisipasi turun karena ada informasi bahwa opsennya akan turun," ujar Abdul Munir.
Baca juga:Pemkab Pekalongan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 ke DPRD
Menurutnya, penyesuaian target tersebut merupakan langkah realistis agar penyusunan APBD Perubahan tetap sesuai dengan proyeksi kemampuan pendapatan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan Sukirman, mengatakan, dokumen Perubahan KUA-PPAS 2026 telah diserahkan kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, perubahan tersebut mencakup penyesuaian pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
"Pemerintah Kabupaten Pekalongan baru saja menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2026 kepada pimpinan DPRD untuk dibahas. Apa penyesuaiannya? Tentu saja Pendapatan Asli Daerah (PAD), lalu kemudian belanja. Targetnya adalah semakin memantapkan APBD Tahun 2026 atas pertimbangan dana transfer dan asas manfaat pembangunan kepada masyarakat," kata Sukirman.
Selain membahas penyesuaian PAD, Pemkab Pekalongan juga tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur. Sejumlah proyek jalan dan jembatan dipastikan tetap berjalan, di antaranya ruas Kertoharjo–Karangdadap yang saat ini telah memasuki proses lelang.
"Kertoharjo–Karangdadap prosesnya sudah mulai lelang, tampaknya sudah ada pemenangnya, dan sudah mulai pemetaan ulang, mengukur ulang dan penyesuaian-penyesuaian," ujar Sukirman.
Ia menyebut anggaran untuk proyek jalan tersebut mencapai sekitar Rp6 miliar.
Ke depan, Pemkab Pekalongan juga menyiapkan anggaran besar untuk mendukung program prioritas infrastruktur pada 2027. Berdasarkan pemetaan Dinas Pekerjaan Umum, kebutuhan anggaran penanganan seluruh ruas jalan di Kabupaten Pekalongan diperkirakan mencapai Rp350 miliar.
"Ke depan, Insya Allah kita di angka Rp150 miliar ini di tahun 2027. Kita sudah rembugan dengan DPRD, tampaknya juga sudah ada mulai lampu hijau dari DPRD untuk memprioritaskan itu. Karena itu etalase kita dan untuk keselamatan, tingkat mobilitas warga, tingkat pertumbuhan ekonomi, dan seterusnya," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

