Dirgahayu Batang Atas
iklan banner Honda atas

Curi Handphone Tetangga, Jarot Ditangkap Polisi

Curi Handphone Tetangga, Jarot Ditangkap Polisi

Tersangka pencuri Hp, Jarot-Hadi Waluyo-

Petugas juga menyita barang bukti 1 lembar nota pembelian 1 unit handphone Samsung A22, 1 unit handphone Samsung A22 dan 1 lembar kwitansi angsuran pinjaman di salah satu koperasi.

 

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Sementara Jarot harus mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (had)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: