Bebaskan BPHTB, Menteri ATR/BPN Apresiasi Pemkab Pekalongan
Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Hadi Tjahjanto, memberikan apresiasi pada Pemkab Pekalongan. -Triyono-
“Pemerintah juga bekerjasama dengan BPN melakukan identifikasi bersama. Harapannya tentu saja melalui program PTSL ini akan selesai sampai tahun 2025, serta sertifikasi tanah yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan dapat terealisasi sesuai dengan target dari Pemerintah Pusat,"imbuhnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul mengapresiasi program pembagian sertifikat PTSL di Desa Kemplong Kecamatan Wiradesa. Meski begitu ada program yang perlu ditindak lanjuti desa desa lain yang sekarang telah dikembangkan. Jadi semua lahan harus disertifikatkan, ini sangat luar biasa baik itu tanah milik warga maupun fasilitas umum. Seperti tanah makam, kas desa, bengkok desa semuanya harus bersertifikat ini untuk pengamanan bersama sehingga aset aset desa ataupun hak milik warga itu bisa diamankan dengan baik.
Oleh karena itu sebagai wakil rakyat patut didukung, untuk suport dan pemerintah daerah ikut berpartisipasi dalam mendukung program itu dengan adanya Perbup pembebasan dana BPHTB, proses jual beli dibebaskan Pemda melalui peraturan bupati.
"Kami sangat mengapresiasi untuk keduanya baik program Kementrian yang disupport Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan, melalui program BPHTB gratis,"ungkapnya.(yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

