Dirgahayu Batang Atas
iklan banner Honda atas

FGD Pendidikan Bahas Pelaksanaan Uji Kesetaraan

FGD Pendidikan Bahas Pelaksanaan Uji Kesetaraan

--

PEKALONGAN - Program Kemitraan Asesmen Pendidikan, BSKAP, Kemendikbudristek bekerjasama dengan Komisi X DPR RI menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) tentang Evaluasi Pelaksanaan Uji Kesetaraan di Hotel Howard Jhonson Pekalongan, Kamis (25/5/2023). 

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikbudristek Asrijanty menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kesetaraan (Paket A, B dan C) ini baru dilaksanakan kembali pada tahun 2023 pasca pandemi. 

"Selama pandemi, Pelaksanaan uji kesetaraan vacum selama 3 tahun dan baru dilaksanakan kembali pada tahun ini," ucapnya. 

Pelaksanaan uji kesetaraan ini juga sekarang dengan kebijakan baru serta sepenuhnya berbasis komputer. 

"Jadi, dalam pelaksanaan uji kesetaraan sekarang full berbasis komputer, karena ini merupakan kebijakan baru dari pusat," ujarnya. 

Asrijanty juga menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari Kurikulum Merdeka Belajar ini agar warga negara indonesia itu berkualitas, berkarakter dan berkompetensi. 

"Melalui merdeka belajar, diharapkan golden age bangsa Indonesia berkualitas, berkarakter dan bisa berkompetensi dengan negara lain," tuturnya. 

Semoga dengan adanya pelaksanaan uji kesetaraan bisa dapat meningkatkan belajar dan kualitas bagi yang tidak mengikuti pendidikan formal sehingga bangsa Indonesia menjadi negara yang mandiri dan maju. 

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Bisri Romly menyampaikan bahwa pelaksanaan uji kesetaraan ini diperlukan khususnya bagi Pondok Pesantren yang belum melakukan Pendidikan Diniyah Formal (PDF). 

"Dengan adanya undang-undang pesantren, salah satu solusi agar para santri mendapatkan kelulusan yang ijazahnya diakui negara atau setara dengan pendidikan umum yakni lewat uji kesetaraan," jelasnya. 

Tetapi jika tidak menggunakan uji kesetaraan maka pondok bisa menerapkan Pendidikan Diniyah Formal dengan melengkapi 5 mata pelajaran. 

"Jadi pondok masih tetap mengajarkan mata pelajaran yang sifatnya non formal tetapi dipadukan dengan 5 mata pelajaran formal yakni IPA, IPS, Matematika, Bahasa Indonesia dan Inggris agar ijazahnya setara dan diakui oleh negara," jelasnya. 

Keuntungan ponpes yang melaksanakan uji kesetaraan bisa mengajuan program untuk mendapatkan BOS san para santrinya bisa mendapatkan beasiswa PIP. 

"Semoga dengan adanya penjelasan dalam FGD ini bisa memberikan opsi atau pilihan kepada Ponpes yang belum melaksanakan PDF untuk mendapatkan solusi terkait kelulusan santrinya agar pendidikannya diakui oleh negara," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: