Pemkab Gali Potensi Sumber Pajak Baru
PARIPURNA - Untuk mencapai target pendapatan pajak, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus menggali sumber-sumber potensi pajak baru. -Triyono-
KAJEN - Untuk mencapai target pendapatan pajak, Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus menggali potensi pajak baru, yaitu dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak.
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka persetujuan bersama Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, di Ruang Paripurna, Selasa (19/09/2023).
Dalam paripurna Bupati Pekalongan memberikan penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Pekalongan Tahun Anggaran 2023.
''Kami akan melakukan pemasangan alat perekam transaksi (Tapping Box), menyosialisasikan pembayaran pajak non tunai, serta pembebasan denda pembayaran pajak sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat dan pencapaian target pendapatan pajak,''terangnya saat memberikan tanggapan atas pertanyaan dari Fraksi PDIP dan Fraksi Golongan Karya terkait upaya untuk proyeksi peningkatan pendapatan daerah.
Kemudian, Fadia Arafiq menyampaikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 secara umum untuk menindaklanjuti keputusan mendahului perubahan serta mengakomodir kegiatan yang bersifat mendesak dan prioritas mengingat keterbatasan anggaran. Sedangkan saat menanggapi pertanyaan Fraksi PKB di bidang pendidikan, Fadia Arafiq akan melakukan evaluasi sembari menunggu pengangkatan guru PPPK, sebagai tindakan mengatasi ketidakmerataan guru.
''Langkah dan solusi Pemerintah Kabupaten Pekalongan bagian usaha peningkatan kualitas, akses, dan partisipasi dalam pendidikan antara lain melalui 'Gerakan Kudu Sekolah'. Sementara untuk mendekatkan dan mengurangi kesenjangan wilayah dalam mengakses pendidikan, kami akan mengoptimalkan lembaga-lembaga pendidikan non formal dan membuka sekolah-sekolah satu atap,'' papar Fadia Arafiq.
Berkaitan dengan penonaktifan BPJS PBI dan pelayanan pengobatan gratis, sebenarnya peserta JKN-KIS PBI APBD II bisa tetap mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan pertama maupun lanjutan, dengan program Pengobatan Gratis. Bila mengalami kasus gawat darurat, maka bisa segera dibawa ke rumah sakit.
''Adapun untuk e-Retribusi Pasar pada 2023, Pemerintah Kabupaten Pekalongan menargetkan pelaksanaannya di seluruh pasar rakyat di Kabupaten Pekalongan. Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas dan peningkatan PAD,'' jelas Fadia Arafiq.
Berkenaan dengan pertanyaan dari Fraksi PPP mengenai bencana kekeringan dan kelangkaan air bersih, Fadia Arafiq menyampaikan Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,34 Miliar di 2023. Sementara menanggapi pertanyaan Fraksi Gerindra memaksimalkan sistem belanja online kepada pelaku Koperasi dan UMKM, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menggelar pelatihan digital marketing dan pembayaran non tunai dengan Q-RIS.
''Untuk prioritas rancangan Perubahan APBD tahub anggaran 2023 sebagai solusi untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Pekalongan, maka Pemerintah Pekalongan akan melakukan pelatihan UMKM, pemberian bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau, pemberian keterampilan kerja kepada buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, dan anggota masyarakat lainnya,''jelas Fadia Arafiq, saat menyampaikan tanggapan dari pertanyaan Fraksi PAN.(yon)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



