Dirgahayu Batang Atas
iklan banner Honda atas

Wamen BPN Bagikan 16 Sertifikat Tanah Wakaf

Wamen BPN Bagikan 16 Sertifikat Tanah Wakaf

SERAHKAN - Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, Minggu (22/10/2023) membagikan sertifikat tanah wakaf tanah umat di Kabupaten/ Kota Pekalongan. -Triyono-

KAJEN - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni, Minggu (22/10/2023) membagikan sertifikat tanah wakaf di Masjid Desa Waru Lor Kecamatan Wiradesa. Sertifikat itu guna memberikan kepastian hukum atas tanah umat.

Penyerahan 16 sertifikat secara simbolis oleh Wamen ATR/ BPN didampingi oleh Kepala Kanwil ATR/ BPN Provinsi Jawa Tengah, Dwi Purnama dan Kepala ATR/ BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur. Ke-16 sertifikat wakaf untuk masjid dan mushola, yayasan tersebut 5 untuk Kota Pekalongan dan 11 Kabupaten Pekalongan. 

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Wakil Kepala Badan Pertahanan, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa pembagian sertifikat tanah wakaf Kabupaten dan Kota Pekalongan dalam mendukung program Presiden RI. 

"Ini terbagi ada milik muhammadiyah, NU dan adapula milik Yayasan. Kami menekankan tumbuh partisipasi masyarakat untuk mensertifikasi tanah wakaf, " terangnya. 

Dijelaskan, apabila tidak ada partisipasi masyarakat ini akan sulit ATR/ BPN melakukan sertifikasi. Karena ini merupakan program Presiden RI Pak Jokowi termasuk bapak Menteri agar semua tanah sekaligus wakaf disertifikasi. 

"Agar ada kepastian hukum, negara hadir ditengah tengah rakyat dan kita yakini karena itu amal jariyah sehingga para pewakaf meskipun sudah meninggal dunia amal terus mengalir. Itulah urgensi mengapa tanah wakaf harus di sertifikat, " lanjutnya. 

Ditegaskan penerbitan sertifikasi juga untuk mengantisipasi sengketa, seperti generasi pertama tidak masalah kemudian kedua dan ketiga timbul ketibutan. Apalagi tanah tersebut untuk kepentingan maslahat umah jadi amal berhenti. 

"Adanya konflik timbul masalah akhirnya ditutup, itulah dengan sertifikasi program ini hadir ditengah masyarakat, " imbuhnya. 

Sementara Kepala ATR/ BPN Kabupaten Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur, menyampaikan, dari 11 sertifikat wakaf Kabupaten Pekalongan tersebut ada mili Yayasan Muhammadiyah, Yayasan NU adapula milik masyarakat seperti mushola dan Masjid. 

"Penerbitan sertifikat ini gratis tanpa dimintai biaya," ungkapnya. 

Sementara Takmhir Masjid Desa Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Amrosi menyampaikan terimakasih telah diterbitkan sertifikat wakaf. Untuk itu karena Masjid masih dalam pembangunan ia berharap adanya doa dan dukungan agar pembangunan bisa cepat selesai. (Yon) 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: