Disway award
iklan banner Honda atas

Curi Motor Demi Bayar Sekolah Anak, Pengamen di Pekalongan Dibebaskan Melalui Restoratif Justice

Curi Motor Demi Bayar Sekolah Anak, Pengamen di Pekalongan Dibebaskan Melalui Restoratif Justice

Kajari Kabupaten Pekalongan selesaikan kasus pengamen curi motor di Pasar Kedungwuni melalui restoratif justice (RJ).-Hadi Waluyo-

Kakak korban awalnya mengira motor itu dipinjamkan oleh adiknya. Setibanya kakak korban di tempat adiknya berjualan di Pasar Kedungwuni barulah diketahui jika motor adiknya itu ternyata dibawa lari pencuri.

Sempat kabur dari kejaran korban dan sembunyi di semak-semak, pencuri sepeda motor di kompleks Pasar Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, akhirnya berhasil diamankan korban bersama warga. Pelaku curanmor berinisial ZA (32) ini lantas diserahkan ke Polsek Kedungwuni.

Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti, menerangkan, pelaku ZA melakukan pencurian sepeda motor milik korban bernama Fatkhi Amanulah, warga Capgawen, Kedungwuni, pada Jumat pagi, 6 September 2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait