Warga Banjarnegara Bawa Kabur Motor Milik Warga Paninggaran Pekalongan, Ini Akal Bulusnya Ngakali Korbannya
Penyidik Unit Reskrim Polsek Paninggaran memeriksa pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Hanya ingin memiliki motor, warga Desa Blambangan Kecamatan Bawang Kabupaten Banjarnegara nekat membawa kabur sepeda motor milik warga Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan.
Modus pelaku dengan memanfaatkan sifat baik korbannya. Meski korban tidak mengenal pelaku, korban mau saja mengantarkan pelaku ke rumah temannya di Desa Tangeran, Kecamatan Paninggaran.
Kapolsek Paninggaran AKP Bambang Tunggono, Minggu, 8 Desember 2024, menerangkan, Unit Reskrim Polsek Paninggaran dibekap tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan.
Ia menyebutkan, korban berinisial AS (22), warga Desa Lambanggelun, Kecamatan Paninggaran. Sementara, tersangka berinisial Pur (65), warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.
Baca juga:Perbaiki Jaringan Kabel Wifi, Warga Paninggaran Pekalongan Pingsan Tersengat Listrik
Diterangkan, pada hari Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, korban mengantarkan ibu korban ke Pasar Paninggaran. Di pasar, korban bertemu dengan seseorang yang tak dikenalnya.
"Orang tidak dikenal ini meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke Tugu Duren Karanganyar," kata Kapolsek Paninggaran.
Korban dengan kebaikannya mau mengantarkan orang itu, meski belum dikenalnya. Namun, ia akan mengantarkan ibunya dulu ke rumah. Setelah itu, sekitar pukul 07.30 WIB, korban datang lagi ke pasar untuk mengantarkan orang tak dikenal tersebut ke Tugu Duren Karanganyar.
Namun, setelah sampai di Terminal Kajen, orang tersebut meminta untuk berhenti di warung dan mengajak korban ngobrol. Orang tak dikenal itu mengatakan ingin meminjam sepeda motor korban untuk menjemput anaknya di Tugu Duren Karanganyar. Namun, korban tidak mau meminjamkan motornya.
Setelah itu, orang tersebut meminta untuk diantarkan kepada rekannya yang bernama Gunawan di Desa Tangeran, Kecamatan Paninggaran. Sesampainya di rumah Gunawan, orang itu kembali meminjam sepeda motor korban, dengan alasan untuk menjual kambing di Kalibening bersama dengan Gunawan.
"Korban diminta untuk menunggu di rumah Gunawan tersebut," kata dia.
Setelah menunggu hingga pukul 14.00 WIB, Gunawan pulang ke rumahnya. Namun, ia pulang sendirian. Gunawan mengaku dirinya ditinggal di warung di perbatasan Kalibening- Paninggaran.
Mengetahui motornya dibawa kabur orang yang tak dikenal, korban lantas laporan ke Polsek Paninggaran. Korban kehilangan Honda Beat nopol G 3697 IAD, sehingga mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta.
Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Paninggaran dan Resmob Satreskrim Polres Pekalongan, pelaku yang membawa motor korban akhirnya berhasil terungkap. Pelaku ditangkap beserta barang buktinya di SPBU Kalibening.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

