Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, Mobil BRV Melaju Lawan Arah Sejauh 13 Km, Diduga Bawa Rokok Ilegal
Bus yang terlibat kecelakaan di tol Pekalongan ringsek dan diamankan di Gerbang Tol Bojong, Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-
Saat tiba di KM 332, kendaraan tersebut bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans yang melaju dari Surabaya menuju Jakarta di lajur yang sama, dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.
"Benturan keras membuat Honda BRV terpental ke bahu jalan tol luar dan menabrak guardrail, sedangkan bus berhenti di lajur satu dalam kondisi normal," terang dia.
Menurutnya, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan.
Dikatakan, kecelakaan itu disebabkan oleh pengemudi Honda BRV yang melaju kontraflow.
Dalam peristiwa ini, Muhamad Hardiansyah (29), warga Bogor Selatan, yang merupakan penumpang BRV, meninggal dunia di tempat akibat luka berat di bagian dada dan patah pada kedua kaki.
Sementara pengemudi BRV, Fauzi Ramdani, mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Aro, Kota Pekalongan, untuk perawatan intensif.
"Pengemudi bus Daniel Setiya Pribadi (33), warga Gresik, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka serius," katanya.
Dikatakan, kondisi jalan saat kejadian dalam keadaan baik, tidak ditemukan kerusakan maupun hambatan.
Cuaca juga cerah dan arus lalu lintas landai. Kecelakaan murni akibat kesalahan pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas dengan melawan arah.
Pihaknya menambahkan, pihak tol bersama kepolisian dan petugas terkait telah melakukan evakuasi cepat guna mencegah kemacetan dan risiko kecelakaan susulan.
Ia mengimbau pengguna jalan tol untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Semua korban dibawa ke RS Aro Pekalongan. Saat ini, kedua kendaraan telah diamankan di Gerbang Tol Bojong," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

