Disway award
iklan banner Honda atas

Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, Sopir BRV Konsumsi Obat Penenang

Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, Sopir BRV Konsumsi Obat Penenang

Bangkai mobil BRV yang terlibat kecelakaan di jalan tol KM 332 jalur B Pekalongan diamankan di Gerbang Tol Bojong, Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dari hasil uji laboratorium, sampel darah sopir mobil BRV nopol F 1859 MO, Fauzi Ramdani (28), warga Kampung Jami Sukajaya, Tamansari, Bogor, positif mengandung Benzodiazepine.

Diduga akibat pengaruh obat penenang inilah, pengemudi ini melaju melawan arah di jalan tol dari Rest Area 319 hingga KM 332+000 jalur B sejauh 13 Km hingga akhirnya adu banteng dengan bus PO Fransindo Trans nopol W 7842 UO.

"Pengemudi dari mobil BRV yang terlibat kecelakaan di KM 332 jalur B wilayah Kabupaten Pekalongan pada hari Sabtu, pukul 18.20 WIB, menghembuskan nafas terakhir atau meninggal dunia," kata Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Ronny Hidayat, didampingi Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Ambar Ady Widyantara, dalam keterangan pers di Gerbang Tol Exit Bojong, Senin, 14 April 2025.

Dikatakan, Satlantas Polres pekalongan meminta uji tes laboratorium terhadap sampel darah dan urine pengemudi mobil BRV tersebut saat masih menjalani perawatan di RSU Aro Pekalongan.

Baca juga:Mobil BRV Vs Bus di Tol Pekalongan, 2 Tewas

"Dimana dalam uji sampel darah itu, kita ketemukan fakta untuk pengemudi Fauzi Ramdani alias FR terbukti terindikasi positif Benzodiazepine, semacam obat penenang," ujar AKP Roni.

Menurutnya, Benzodiazepine itu obat yang pemakaiannya harus dengan pengawasan dokter. Cara mendapatkannya juga harus dengan pengawasan dokter.

Pasalnya, obat ini bisa menyebabkan ketergantungan atau kecanduan terhadap obat tersebut.

"Apabila mengonsumsinya bisa menurunkan kinerja otak dan menimbulkan rasa kantuk," katanya.

Disinggung motif pengemudi mobil BRV melaju melawan arah, Kasat Lantas Polres Pekalongan menyatakan pihaknya belum bisa menyampaikan lantaran pelaku utama maupun penumpang mobil meninggal semua.

"Ya sementara ini dari hasil bukti uji lab darah dari rumah sakit yang bisa kami jadikan acuan bahwa pengemudi menggunakan Benzodiazepine," ujar dia.

Disinggung apakah ada razia sehingga pengemudi tersebut nekat melakukan contraflow, ia menegaskan, sejak awal pihaknya tidak pernah menyampaikan ada razia, baik dari fungsi manapun terkait kejadian kecelakaan di jalan tol tersebut. 

"Kami sudah berkomunikasi, berkoordinasi dengan fungsi Reskrim. Kami juga sudah telpon dengan Bea Cukai untuk menindaklanjuti rokok tanpa cukai yang ditemukan di dalam mobil BRV," katanya.

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Roni menegaskan, untuk kasus kecelakaan lalu lintasnya sudah ditutup lantaran pelakunya meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: