Polres Pekalongan Razia Balap Liar di Sragi, 2 Motor Drag Diamankan
Polres Pekalongan amankan 2 motor drag dalam razia balap liar di Sragi.-Hadi Waluyo-
KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Aparat gabungan Polsek Sragi dan Polres Pekalongan razia balap liar di wilayah Sragi, Kabupaten Pekalongan, Sabtu dini hari, 19 April 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 01.00 WIB tersebut merupakan respon dari Polres Pekalongan atas adanya aduan dari warga masyarakat yang mengeluhkan dan merasa terganggu dengan adanya aktivitas balap liar di wilayah Sragi.
"Sebanyak 35 personel kita terjunkan dalam kegiatan dalam rangka mengantisipasi terjadinya balap liar di wilayah Sragi,” kata Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, Sabtu, 19 April 2025.
Iptu Warti mengatakan, dari kegiatan tersebut, Polres Pekalongan berhasil mengamankan 2 unit motor jenis drag atau motor modifikasi balap dan 1 unit kendaraan untuk pengangkut motor drag.
“Untuk barang bukti kami amankan di Polres Pekalongan dan sudah dilaksanakan penindakan tilang oleh personel Satlantas,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada warga masyarakat apabila terjadi sesuatu hal yang bisa mengganggu stabilitas kamtibmas, bisa segera melaporkan ke Polsek terdekat maupun lewat telepon call center 110 Polres Pekalongan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

