Disway award
iklan banner Honda atas

Pelaku Tabrak Lari di Rowocacing Pekalongan Dikejar Massa, Polisi Jatuh Bangun Melindunginya dari Amukan Warga

Pelaku Tabrak Lari di Rowocacing Pekalongan Dikejar Massa, Polisi Jatuh Bangun Melindunginya dari Amukan Warga

Polisi melakukan penyelidikan kasus tabrak lari di Jalan Raya Desa Rowocacing Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

"Setelah insiden tersebut, pengemudi Suzuki Karimun tidak berhenti untuk memberi pertolongan. Pengemudi justru melarikan diri ke arah utara atau ke arah Desa Galangapenganpom di Kecamatan Wonopringgo," katanya.

AKP Ronny menyatakan, kedua pengendara tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) yang sesuai. ZNA tidak memiliki SIM A untuk mengemudikan mobil, sementara Baharudin juga tidak memiliki SIM C.

AKP Ronny menjelaskan, usai kejadian, ZNA sempat melarikan diri dari lokasi tabrakan. Kepanikan dan rasa takut menjadi alasan remaja itu tidak berhenti dan meminta pertolongan.

"Pelaku ini mengaku takut diserang massa karena melihat banyak orang berkumpul di sekitar tempat kejadian. Setelah sempat berputar-putar, ZNA akhirnya dihentikan warga di Desa Galangpengampon ketika mobil tidak bisa melintasi jalan sempit," jelasnya. 

Menyadari potensi amuk massa, warga segera menyerahkan remaja tersebut ke Kepala Desa Rowocacing

Tak berselang lama, Unit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan bersama Polsek Kedungwuni tiba di lokasi untuk mengamankan situasi.

"Kami mengamankan pengemudi dari kerumunan warga yang mulai tidak terkendali. Massa ada kurang lebih 300 orang. Anggota kami sampai terjatuh karena melindungi anak tersebut dari potensi tindakan kekerasan," ujarnya.

Saat ini, pengemudi dan orang tuanya telah dimintai keterangan lebih lanjut di kantor polisi. Pihak kepolisian menegaskan akan melakukan proses sesuai prosedur, mengingat pelaku masih di bawah umur.

"Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka, terutama dalam hal kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor," tambahnya.  

Berdasarkan informasi dari hasil penyelidikan, ZNA (17) mengambil kunci mobil Karimun milik orang tuanya tanpa sepengetahuan mereka.

Ia lalu mengendarainya sejauh sekitar 4 kilometer sebelum akhirnya menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Bahrudin.

"Anak merupakan generasi bangsa maka kami mengimbau kepada orang tua agar mengawasi keseharian kegiatan anak-anaknya, dan untuk tidak mengijinkan putra-putrinya yang belum cukup persyaratan untuk tidak mengendarai roda dua ataupun roda empat, karena psikologinya dalam berkendara belum matang," pesan dia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: