Disway award
iklan banner Honda atas

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul: Pengelolaan Sampah Harus Segera Dievaluasi

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul: Pengelolaan Sampah Harus Segera Dievaluasi

--

KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul, memberikan tanggapan serius terkait kondisi pengelolaan sampah di wilayahnya. 

Dalam sebuah rapat diskusi yang baru-baru ini digelar, ia menyampaikan keprihatinannya terhadap masih rendahnya efektivitas pengelolaan sampah, serta pentingnya segera melakukan evaluasi menyeluruh sebelum sanksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dijatuhkan.

"Alhamdulillah, kemarin sudah diadakan giat rapat diskusi tentang persampahan di Kabupaten Pekalongan. Ini bentuk keprihatinan dan kepedulian kita terhadap pengelolaan sampah yang masih jauh dari ideal," ujarnya.

Sumar mengingatkan bahwa pengawasan dari Kementerian LH kini semakin ketat, terutama setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 beserta peraturan turunannya. Menurutnya, pengelolaan sampah harus memenuhi standar nasional. 

Ia menyoroti bahwa beberapa daerah telah menerima teguran dan sanksi, sementara Kabupaten Pekalongan saat ini masih dalam tahap pengawasan.

“Mumpung kita belum kena teguran atau sanksi penutupan, kita harus segera evaluasi. Dari hulu sampai hilir, manajemen, sistem, peralatan, armada, sampai proses akhirnya, semua harus dikoreksi,” tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini sekitar 60 persen sampah di Pekalongan belum tertangani dengan baik, sedangkan 40 persen sudah dikelola. Namun, kapasitas TPA Bojonglarang yang sudah overload dan dua kali mengalami longsor menjadi perhatian utama. 

"TPA itu sudah tidak layak, bahkan berbahaya bagi warga sekitar, seperti di Desa Tambakroto dan Sabarwangi." ujarnya.

Pengelolaan saat ini yang menggunakan metode controlled landfill dianggap belum ideal dan perlu ditingkatkan ke sistem sanitary landfill yang memenuhi standar nasional. Namun, hal ini membutuhkan lahan yang luas dan memenuhi berbagai persyaratan teknis seperti kemiringan tanah, jarak dari permukiman, serta keamanan dari bencana.

Sumar juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah dilakukan studi kelayakan (FS) dan penyusunan rencana induk. Ada beberapa calon lokasi TPA baru seperti di Kalijoyo, Kesesi, dan Bojong. 

Lokasi yang dinyatakan paling sesuai akan segera dilanjutkan dengan penyusunan DED (Detail Engineering Design) yang ditargetkan rampung tahun ini. Pembangunan fisiknya dijadwalkan dimulai tahun depan.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk mulai memilah dan memilih sampah, serta perlunya pembaruan armada pengangkut sampah yang sebagian besar kini dalam kondisi rusak.

"Mobil sampah kita banyak yang sudah rusak parah. Alih-alih mengangkut, kadang sampah malah tercecer di jalan. Ini perlu perhatian serius." ungkapnya.

Sumar juga menambahkan bahwa lahan TPA Bojonglarang saat ini bukan milik pemda, melainkan milik Perhutani. Jika TPA baru telah tersedia, lahan tersebut akan dikembalikan kepada pemilik aslinya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait