DPRD Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Paripurna Bahas Catatan Strategis dan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2024
--
KAJEN.RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan mengadakan Rapat Paripurna guna menyampaikan catatan strategis dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan untuk akhir Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, H. Ruben R. Prabu Faza.
Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.Si., unsur Forkopimda, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh anggota dewan, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ruben menyatakan bahwa forum ini merupakan lanjutan dari rapat paripurna sebelumnya yang dilangsungkan pada 27 Maret 2025, di mana Bupati telah menyerahkan dokumen LKPJ kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban akhir tahun anggaran.
LKPJ tersebut kemudian dibahas secara mendalam oleh DPRD untuk dirumuskan menjadi catatan strategis serta rekomendasi guna dijadikan acuan oleh Bupati dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah.
Ketua DPRD, Drs. H. Abdul Munir, menjelaskan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan hasil dari telaah mendalam terhadap isi LKPJ, ditambah dengan data dari hasil pemantauan lapangan, rapat bersama OPD, serta analisis terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sektor ekonomi, DPRD mendorong penguatan proses hilirisasi pada sektor potensial seperti pertanian, industri olahan, pariwisata, dan perkebunan. DPRD juga menekankan perlunya peningkatan infrastruktur yang menopang pengembangan sektor-sektor tersebut.
Sementara itu, untuk pengentasan kemiskinan, DPRD mengusulkan kebijakan yang lebih terfokus, berkesinambungan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Di bidang peningkatan kualitas SDM, DPRD mendorong pelaksanaan program-program yang membentuk masyarakat yang unggul dan mampu bersaing secara global.
Terkait tata kelola pemerintahan, DPRD menganjurkan reformasi berbasis digital yang menjamin transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pelayanan publik. Tak ketinggalan, DPRD menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai terobosan kebijakan yang inovatif.
Sebagai bagian akhir dari rapat, dilakukan penyerahan dokumen catatan dan rekomendasi secara simbolis oleh pimpinan DPRD kepada Wakil Bupati Pekalongan.
Penutupan rapat ditandai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh anggota DPRD dari Fraksi PKB, Jahirin, M.H., menandai selesainya agenda paripurna yang berlangsung dengan penuh kesungguhan dan tertib.
Rapat ini mencerminkan tanggung jawab DPRD dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah, serta sebagai bagian dari kolaborasi yang konstruktif antara legislatif dan eksekutif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

