Disway award
iklan banner Honda atas

Rencana Galian C di Desa Tunggulsari Ditolak Warga, Gelar Demo di Balaidesa!

Rencana Galian C di Desa Tunggulsari Ditolak Warga, Gelar Demo di Balaidesa!

ACHMAD ZAENURI UNJUK RASA - Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan gelar unjuk rasa di depan Balaidesa Tunggulsari Brangsong.--

RADARPEKALONGAN.CO.ID, KENDAL – Rencana aktivitas pertambangan galian golongan C atau gol C di depan Sekolah Dasar (SD) Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, telah menyulut penolakan dari warga.

Bahkan, sejumlah warga yang menamakan dirinya Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan menyuarakan aspirasi tersebut dengan berunjuk rasa di kantor Balaidesa Tunggulsari Brangsong pada Senin, 16 Juni 2025.

Aksi penolakan ini melibatkan puluhan warga. Mereka menyampaikan kekhawatiran atas dampak kerusakan lingkungan jika aktivitas galian C tetap dilaksanakan di Tunggulsari.

Koordinator Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan, Ahmad Fariz Ahkam, dalam orasinya menegaskan sikap warga yang menolak rencana aktivitas usaha pertambangan di Desa Tunggulsari.

"Kami masyarakat desa Tunggulsari menolak, titik tanpa koma, galian C tolak harga mati," tegas Faris.

Menurut Fariz, aksi ini juga sebagai respons atas tidak dilibatkannya masyarakat dalam pengambilan keputusan penting terkait galian C tersebut.

"Demo hari ini sebenarnya tidak akan terjadi jika sejak awal masyarakat dilibatkan dalam proses musyawarah melalui musdes terkait adanya galian C," terang Faris.

Melalui aksi ini, Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan berharap dapat menyampaikan aspirasi masyarakat dan memperoleh perhatian dari pemerintah dan stakeholder terkait.

Juru bicara warga Tunggulsari, Erwin, pun menyampaikan harapan masyarakat agar kepala desa benar-benar berdiri untuk membela warganya.

Dalam aksi unjuk rasa ini, warga ditemui sejumlah pejabat dan stakeholder terkait, seperti Kepala Kesbangpol Kendal Alfebian Yulando, Kepala DLH Aris Irwanto, Ketua Komisi C DPRD Siska Meritania, anggota DPRD Kendal Muhammad Arif Abidin, serta Kepala Desa dan Ketua BPD Tunggulsari.

Selanjutnya, perwakilan warga melakukan audiensi di aula Kantor Desa Tunggulsari untuk kepentingan mediasi dengan pemerintah desa. Sebagai hasil mufakatnya, pemerintah desa akan menggelar musyawarah desa pada Jumat, 20 Juni 2025 malam pukul 19.30 WIB.

"Musyawarah desa ini bertujuan untuk membahas dan menindaklanjuti persoalan secara transparan di hadapan masyarakat," kata Kepala Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, usai mediasi.

Menanggapi kesepakatan ini, Aliansi Brangsong Peduli Lingkungan berharap musyawarah desa nantinya dapat menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah ini dan melindungi kepentingan masyarakat desa Tunggulsari.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait