Disway award
iklan banner Honda atas

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kendal Disetujui, Raihan Pendapatan Capai 96,4 Persen!

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 Kendal Disetujui, Raihan Pendapatan Capai 96,4 Persen!

ACHMAD ZAENURI DISETUJUI BERSAMA - Bupati dan DPRD Kendal menyetujui bersama Raperda Pertaggungjawaban Pelaksanaan APBD Kendal TA 2024 dalam rapat paripurna pada Senin, 16 Juni 2025.--

RADARPEKALONGAN.CO.ID, KENDAL – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 akhirnya mendapatkan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kendal.

Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 16 Juni 2025, setelah eksekutif dan legislatif melakukan pembahasan berjenjang atas materi raperda.

Sebelumnya, Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ini disampaikan Bupati ke DPRD Kendal pada 22 Mei 2025. Fraksi-fraksi DPRD telah membahas dan memberikan pandangan umumnya, dilanjutkan pembahasan tingkat Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 Mei 2025.

Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, mengatakan, dari berbagai pembahasan tersebut, DPRD akhirnya melakukan pembahasan penyimpulan pada 3 Juni 2025.

"Setelah dilakukan pembahasan antara badan anggaran dan DPRD maka dapat diambil kesimpulan bahwa badan anggaran dapat menerima dan menyetujui rancangan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024," ungkap Mahfud.

Akhirnya, dilakukan persetujuan bersama Bupati dan DPRD Kendal dalam rapat paripurna. Dalam kesempatan ini, Bupati dan Pimpinan DPRD pun menandatangani naskah dan penyerahan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Kendal dengan Ketua DPRD Kendal.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, dalam sambutannya mengapresiasi kerja keras DPRD beserta pemerintah daerah yang telah menuntaskan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD ini. Dia memastikan raperda telah melalui tahap pembahasan bersama, penyimpulan rekomendasi, dan saran masukan.

Bupati menjelaskan, pendapatan daerah pada APBD 2024 berhasil terealisasi Rp2.517.760.834.002 dari target Rp2.611.706.784.388, atau tercapai 96,4 persen. Sementara belanja daerah dari alokasi Rp2.749.836.166.865, berhasil direalisasikan sebesar Rp2.626.128.268.893 atau terserap 95,5 persen.

Adapun penerimaan pembiayaan daerah dan pembiayaan neto Tahun Anggaran 2024 dianggarkan senilai Rp138.129.382.477 dan dapat direalisasikan sebesar Rp138.137.382.477,56 atau tercapai 100,01%.

"Untuk pengeluaran pembiayaan daerah tahun 2024 tidak terdapat pengeluaran pembiayaan dan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) pada tahun 2024 direncanakan sebesar Rp0,00 namun masih terdapat saldo sebesar Rp29.769.947.586,56," terang Bupati.

Bupati menjelaskan, bahwa Silpa tersebut terdiri dari Silpa terikat yang berada di RKUD kas BLUD kas dana BOK Puskesmas sebesar Rp29.764.008.587,56 dan Silpa tidak terikat yang berada di bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran SKPD sebesar Rp5.938.999.

"Hal tersebut menunjukkan bahwa kemampuan keuangan daerah untuk membiayai kebutuhan perubahan yang bersifat fleksibel tidak tersedia, adapun Silpa terikat wajib digunakan membiayai dengan peruntukan yang sudah ditentukan maka harus dilakukan penyesuaian terhadap pendapatan dan atau belanja dalam perubahan APBD tahun 2025," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: