Disway award
iklan banner Honda atas

Hati-Hati! Ini Cara Ampuh Beli Rumah Syariah Bebas Riba Tanpa Tertipu Developer Bodong

Hati-Hati! Ini Cara Ampuh Beli Rumah Syariah Bebas Riba Tanpa Tertipu Developer Bodong

Hati-Hati! Ini Cara Ampuh Beli Rumah Syariah Bebas Riba Tanpa Tertipu Developer Bodong--Freepik

Tanah yang dijanjikan bermasalah, dan pembangunan tidak pernah dimulai. Ini hanyalah satu dari sekian banyak cerita pilu dari para korban penipuan berkedok rumah syariah.

Penawaran cicilan ringan dan tanpa riba memang menggoda. Namun, jika tidak disertai dengan verifikasi menyeluruh, kalian bisa saja tertipu. Jangan pernah percaya sepenuhnya pada janji manis developer tanpa bukti dan legalitas yang jelas.

Tips Ampuh Membeli Rumah Syariah yang Aman dan Terpercaya

Agar terhindar dari jebakan developer bodong, ikuti langkah-langkah berikut sebelum kalian memutuskan membeli rumah syariah:

1. Periksa Legalitas Proyek Secara Teliti

Pastikan semua dokumen seperti sertifikat tanah, izin lokasi, site plan, dan IMB tersedia dan sah secara hukum. Kalian berhak meminta semua dokumen ini sebelum melakukan pembayaran.

BACA JUGA:7 Strategi Jitu Memilih Jenis KPR Terbaik untuk Wujudkan Rumah Impian Kalian, Ketahui Sekarang Juga!

BACA JUGA:12 Jenis KPR Paling Menguntungkan di Indonesia yang Wajib Kalian Ketahui! Jangan Sampai Salah Pilih

2. Verifikasi Identitas Developer

Gunakan layanan Sireng dari Kementerian PUPR untuk mengecek apakah developer sudah terdaftar resmi. Pilih hanya pengembang yang tergabung dalam asosiasi seperti REI atau Apersi.

3. Pilih Developer yang Didukung Bank Syariah

Jika memungkinkan, utamakan membeli dari developer yang bekerja sama dengan bank syariah besar.

Hal ini menjadi indikasi bahwa proyek tersebut telah melalui proses seleksi dan pengawasan ketat.

4. Lakukan Survei Lapangan

Jangan hanya melihat brosur atau gambar online. Kunjungi langsung lokasi perumahan, dan pastikan sudah ada bangunan fisik yang berdiri. Jangan membeli hanya dari maket atau rumah contoh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: