Umat Muslim Wajib Tahu! Bolehkah Berhutang Pinjol untuk Umroh atau Haji? Begini Penjelasannya
Umat Muslim Wajib Tahu! Bolehkah Berhutang Pinjol untuk Umroh atau Haji? Begini Penjelasannya-Buya Yahya-Youtube
BACA JUGA:Sulit Bayar Angsuran Pinjol? Segera Amalkan Sholawat Jibril agar Rezeki Lancar dan Hutang Lunas Ini
Selain itu, Buya Yahya juga mengingatkan untuk tidak memaksakan kehendak jika memang tidak memiliki uang untuk melaksanakan ibadah haji ataupun ibadah umroh.
Apalagi sampai harus berhutang, bahkan berhutang dengan sistem ribawi (pinjol) hanya demi agar dapat melaksanakan ibadah haji ataupun ibadah umroh.
Beliau menganjurkan apabila belum memiliki uang untuk melaksanakan ibadah haji ataupun umroh, kalian dapat menunaikan ibadah sholat sunnah dhuha, karena sholat dhuha pahalanya sama seperti melaksanakan umroh.
Selain Buya Yahya, Ulama dengan Mazhab Syafi'i yakni Imam Al-Zurqani pernah berkata bahwa baginya tidak wajib meminjam uang untuk melaksanakan ibadah haji dan umroh.
BACA JUGA:Belum Bisa Tunaikan Ibadah Haji, Raih Ladang Pahala Setara Haji dengan 5 Amalan Ini
Dalam keadaan tersebut, Mazhab Syafi'i menyimpulkan bahwa apabila melaksanakan ibadah haji atau umroh dengan menggunakan uang dari berhutang apalagi hutang pinjol, hal tersebut hukumnya malah dapat menjadi makruh atau bahkan haram.
Demikianlah penjelasan mengenai bolehkah berhutang pinjol untuk umroh atau haji. Semoga tulisan mengenai bolehkah berhutang pinjol untuk umroh atau haji ini dapat bermanfaat bagi kalian.(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

