iklan banner Honda atas

Sambut Nataru, Terminal Pekalongan Perketat Protokol Kesehatan

Sambut Nataru, Terminal Pekalongan Perketat Protokol Kesehatan

KOTA - Terminal Tipe A Kota Pekalongan mulai melakukan sejumlah persiapan untuk menyambut masa liburan dalam rangka perayaan Natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru). Persiapan tersebut antara lain memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) maupun pemeriksaan kendaraan (rampcheck).

Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Bus Tipe A Pekalongan, Sularjo, melalui Komandan Regu Jaga, Bambang Susilo saat ditemui di Terminal Tipe A Pekalongan, Selasa (15/12/2020), menyampaikan bahwa Terminal Bus Tipe A Pekalongan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Satlantas Polres Pekalongan Kota akan mulai melakukan pendataan moda transportasi pada 18 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021.

Terkait uji kelayakan (rampcheck), pihaknya akan melakukan kesiapan armada baik pemeriksaan kondisi ban, pemeriksaan sistem penerangan, alat kemudi, komponen pendukung seperti spidometer, spion, wiper, klakson, maupun kelengkapan surat kendaraan. "Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para penumpang, sebelum keberangkatan bus akan dilakukan Ramcheck terlebih dahulu," ungkap Bambang.

Penerapan protokol kesehatan juga akan diterapkan secara ketat melalui 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19.

Pantauan di lokasi, para petugas, awak bus, penumpang, dan para pengunjung terminal sudah menggunakan masker. Pengelola terminal juga sudah menyediakan tempat cuci tangan dan cairan hand sanitizer di beberapa titik.

"Baik penumpang maupun petugas wajib menerapkan prokes. Kami juga tidak henti-hentinya untuk melakukan sosialisasi penerapan prokes baik melalui pos jaga maupun sebelum keberangkatan bus," kata Bambang.

Tercatat per tanggal 14 Desember 2020, jumlah kedatangan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) sejumlah 88 moda transportasi dengan jumlah penumpang sebanyak 694. Sedangkan untuk keberangkatan bus AKAP sebanyak 88 moda transpotasi dengan jumlah penumpang sebanyak 786 orang.

Selanjutnya, untuk kedatangan bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebanyak 39 moda transportasi dengan jumlah penumpang sejumlah 73, sedangkan untuk keberangkatan bus AKDP yakni 39 moda transportasi dengan jumlah penumpang sebanyak 44 orang. (way/nul)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: