Satu Lagi Jemaah Haji Kloter 43 Pulang Awal
KOTA - Jemaah haji dari Kloter 43 SOC (Embarkasi Solo) yang melakukan Tanazul atau digabung ke kloter lain dan pulang lebih awal bertambah lagi satu orang. Satu orang jemaah tersebut adalah Sunarti (64), jemaah asal Kota Tegal.
Demikian disampaikan Petugas Pembimbing Ibadah Kloter 43 SOC, yang juga Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan, H Mundakir SH.
"Kloter 43 hari ini tanazul satu jemaah lagi asal Kota Tegal, tanazul ke kloter 16 SOC, atas nama ibu Sunarti. (Tanazul) atas permintaan keluarga. Keluarga khawatir tidak ada pendampingnya, sedangjan Ibu Sunarti pakai kursi roda, usia beliau 64 tahun," kata Mundakir kepada Radar Pekalongan melalui telepon, Senin (25/7/2022) petang.
Sebelumnya, pada pertengahan Juli lalu, sudah ada satu orang jemaah haji Kloter 43 SOC yang tanazul ke Kloter 6 karena sakit. Namanya Soekirno, jemaah dari Kabupaten Purbalingga yang didampingi istrinya.
Mundakir menuturkan, selain jemaah yang melakukan tanazul tadi, jemaah dari Kloter 43 SOC lainnya secara umum dalam kondisi sehat, termasuk 162 orang jemaah haji dari Kota Pekalongan yang juga tergabung di Kloter 43 SOC.
"Alhamdulillah semuanya sehat. Mereka masih berada di hotel. Sebagiannya lagi melaksanakan umrah sunah secara bersama melalui KBIHU maupun sendiri. Juga ada city tour ke Jeddah, dan lain-lain," katanya.
"Kemarin juga baru dilaksanakan visitasi bimbingan ibadah selama pasca Armuzna (Arafah, Muzdalifa, Mina) dan persiapan menuju ke Madinah," ungkap Mundakir.
*) Larangan Merokok
Mundakir juga mewanti-wanti ke para jemaah untuk mengikuti aturan yang berlaku selama di tanah suci. Terutama, larangan merokok di area Masjid Nabawi, Medinah dan Masjidil Haram, Makkah. Juga larangan merokok pada radius 10 meter di sekitar tempat tinggalnya (Markaziyah).
Apabila larangan itu dilanggar, maka siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi, mulai dari teguran lisan, denda, hingga kurungan. Besaran sanksi denda yakni 200 real, atau sekitar Rp800 ribu. "Di Madinah larangan merokok sangat ketat sekali. Maka jemaah harus berhati-hati dan menaati aturan yang ada. Di kloter awal sudah ada yang kena denda 200 real," tegasnya.
*) Pulang pada 14 Agustus
Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan H Kasiman Mahmud Desky menjelaskan
bahwa jmaah haji Kota Pekalongan rencananya akan pulang pada 14 Agustus 2022.
Sesuai dengan jadwal, jemaah haji Kota Pekalongan ini kloter terakhir SOC Solo kloter 43 melalui Garuda Airline. "Nanti berangkat dari Bandara Amir Mahmud Madinah pada Sabtu (13/8/2022). Awalnya direncanakan pukul 14.50 waktu Madinah tapi berubah menjadi pukul 12 siang waktu Madinah. Sehingga diperkirakan pada hari Minggu pukul 05.20 wib sampai di tanah air," beber Kasiman.
Lanjut Kasiman menerangkan, setelah itu pada jemaah haji ke Asrama Haji Donohudan untuk sambutan perpisahan, selanjutnya pukul 09.00 kembali ke Kota Pekalongan. "Kira-kira akan sampai di Kota Pekalongan pukul 12 siang yang rencananya akan kami sambut di lingkungan Setda Kota Pekalongan," kata Kasiman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
