iklan banner Honda atas

Pembangunan Tanggul Pantai Kembali Dilanjutkan

Pembangunan Tanggul Pantai Kembali Dilanjutkan

PEKALONGAN- Permukiman pesisir utara yang berada di wilayah Kecamatan Pekalongan Utara selama ini menjadi wilayah langganan terdampak banjir dan rob. Untuk mengatasinya, di kawasan tersebut telah terbangun tanggul pantai untuk menghalau gelombang air laut. Namun, pembangunan tanggul pantai itu hingga tahun 2021 lalu masih dibangun sepanjang 400 meter.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan Khaerudin, menjelaskan bahwa di tahun 2022 ini, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Dinas Pusdataru) Provinsi Jawa Tengah kembali melanjutkan pembangunan tanggul pantai yang berlokasikan di sepanjang kawasan Pantaisari Kota Pekalongan sepanjang 700 meter.

"Di tahun 2021 lalu sudah terbangun tanggul pantai sepanjang 400 meter, sedangkan di tahun 2022 ini, Pusdataru Provinsi Jawa Tengah akan kembali menyelesaikan pembangunan tanggul pantai ke arah barat sampai titik Krematorium kurang lebih 700 meter," terang Khaerudin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (2/2/2022).

Khaerudin menyebutkan, dalam kelanjutan pembangunan tanggul pantai pesisir utara Kota Pekalongan telah dianggarkan sebesar Rp3,2 miliar. Penyelesaian tanggul pantai ini dilakukan sebagai upaya menahan limpasan air laut agar tidak masuk ke wilayah permukiman warga. Saat ini progress kelanjutan pembangunan tanggul pantai tersebut telah memasuki proses persiapan perencanaan dan Detail Engineering Design (DED) sudah selesai disusun.

"Dari provinsi sudah dianggarkan sebesar Rp12,75 Miliar untuk penyelesaian tanggul pantai yang pelaksanaan pekerjaan fisiknya ditargetkan tahun ini. Sementara, dari titik Krematorium ke arah Selatan sampai tanggul rob yang sudah ada sebelumnya, Pemerintah Kota Pekalongan juga telah menyiapkan anggaran dana untuk memperkuat tanggul sebesar Rp450 juta. Saat ini kami tengah merencanakan penyusunan DEDnya," pungkasnya. (way)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: