Dua Pekan, 1.500 Pelanggar Terjaring
*Operasi Penegakan Disiplin Pakai Masker
KOTA - Selama kurang lebih dua pekan pelaksanaan operasi penegakan disiplin pakai masker ataupun penerapan protokol kesehatan, tim gabungan telah menindak 1.458 atau hampir 1.500 pelanggar.
Kepala Satpol PP Kota Pekalongan Sri Budi Santoso menyebutkan, jumlah tersebut berdasar laporan pelaksanaan operasi oleh tim gabungan Satpol PP Kota Pekalongan bersama TNI-Polri dari 9 sampai 22 September. "Adapun pelanggaran yang dilakukan sebagian besar tidak memakai masker," terangnya, Kamis (24/9/2020).
Menurut SBS, sapaan akrabnya, operasi tersebut saat ini semakin diintensifkan, bahkan dalam sehari bisa sampai tiga kali, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan. Terutama dalam disiplin pemakaian masker.
Dijelaskan pula bahwa kegiatan ini berdasarkan Perwal No 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Hal ini dikarenakan semakin banyaknya masyarakat yang terkena kasus Covid 19 di Indonesia dan rendahnya respect masyarakat terhadap penyakit ini membuat seluruh Kota gencar bertindak tegas melakukan giat memakai masker," ungkapnya.
Dalam setiap kali operasi, petugas masih menemukan masyarakat yang tidak patuh menggunakan masker. Misalnya saja pada operasi masker yang digelar di Jalan Tentara Pelajar, Pekalongan Utara, Kamis (24/9/2020) pagi.
Pada operasi tersebut, petugas menjaring di 18 warga yang tidak memakai masker. Sementara 5 orang diantaranya diberikan sanksi push up dan 2 orang sanksi PBB untuk meningkatkan disiplin.
"Diharapkan dengan dilaksanakan sanksi maka akan meningkatkan respect masyarakat terhadap diri sendiri dan orang di sekitarnya," imbuhnya. (way)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
