Viral Video Pria Berseragam Ormas Tendang Kemaluan Pria di Lapangan Mataram Pekalongan, Polisi Langsung Berger
KOTA - Video pria berseragam salah satu ormas yang menendang bagian kemaluan seorang pria di Lapangan Mataram, Kota Pekalongan, viral di media sosial dalam tiga hari terakhir.
Aparat kepolisian dari Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota akhirnya mengamankan pelaku setelah sebelumnya menerima laporan korban. Terduga pelaku, L, diamankan polisi pada Senin (19/9/2022) petang.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasatreskrim AKP Ahmad Masdar Tohari mengatakan bahwa pihaknya hingga Senin petang telah mengamankan satu orang.
"Kami sudah mengamankan satu orang terduga tersangka, dengan inisial L," kata Tohari, Senin (19/9/2022) malam.
Kasatreskrim juga menyampaikan berdasar keterangan saksi, diduga ada lagi satu orang yang ikut melakukan penganiayaan dan memviralkan video tersebut.
"Sementara yang kita amankan baru satu orang. Tapi dalam perkembangan nanti akan ada tersangka yang lain," ungkapnya.
Adapun motif dari tindak penganiayaan itu, menurut AKP Tohari, diduga terkait masalah proyek. "Motifnya sendiri kalau menurut tersangka, mereka mengonfirmasi masalah proyek yang ada di Pekalongan ini. Ternyata ada miskomunikasi. Ada suatu tantangan melalui telepon. Rekan-rekan dari tersangka ini mendengar bahwa mereka ada ancaman, kemudian mereka janjian di Lapangan Mataram," katanya. Sampai kemudian, terjadilah tindak penganiayaan itu.
Kasatreskrim menambahkan bahwa tersangka akan dikenakan Pasal 170 dan atau Pasal 351 KUHP.
Sampai Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, polisi masih memeriksa tersangka L. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi.
Dalam perkembangannya, menjelang tengah malam, polisi juga terpantau mengamankan satu orang pria lagi. Ada dugaan pria tersebut ikut serta dalam tindak penganiayaan itu.
Sementara itu, Ketua MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekalongan Budi Yuwono bersama tim kuasa hukum juga tampak ikut melakukan pendampingan dalam kasus ini.
Pihaknya mengucapkan terima kasih karena dari MPW PP Jawa Tengah telah mendelegasikan tim kuasa hukum untuk melakukan pendampingan ke anggotanya.
Mewakili tim kuasa hukum PP, Jimmy Muslimin, menyampaikan dirinya bersama satu orang rekannya sedang melakukan pendampingan penyidikan anggotanya yang terkait kasus 351 dan 352 KUHP.
"Kita tunggu nanti hasilnya bagaimana. Untuk itu kami akan mengawal perkara ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
