Tiga Hari Operasi Zebra, 600 Pelanggar Ditilang

KOTA - Hingga tiga hari digelarnya Operasi Zebra Candi 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan Kota telah melakukan penilangan terhadap kurang lebih 600 pelanggar lalu lintas di Kota Pekalongan.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Sutono melalui KBO Lantas Iptu Eko Yuli mengatakan, dari ratusan yang ditilang itu, didominasi oleh pengendara sepeda motor.
"Rata-rata tiap hari ada kurang lebih 200 yang ditilang. Jenis pelanggarannya bervariasi. Sebagian besar karena surat-surat yang tidak lengkap. Ada pula yang karena tidak mengenakan helm SNI serta melawan arus," katanya, kemarin (25/10).
Eko juga mengungkapkan dalam setiap pelaksanaan operasi di salah satu titik, pihaknya masih menemukan banyak kendaraan yang pajaknya belum diperpanjang. "Beberapa pengendara yang saat kita periksa STNK-nya, ternyata STNK-nya belum ada pengesahan, atau belum melunasi pajak kendaraan. Mungkin karena dia lupa atau bagaimana," ungkapnya.
Operasi Zebra ini digelar serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Dalam Operasi Zebra kali ini, ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas penindakan. Kedelapan pelanggaran ini yakni tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh minuman beralkohol, penggunaan strobo ataupun rotator, pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan handphone sambil berkendara, melebihi batas kecepatan, dan anam di bawah umur yang mengemudikan kendaraan bermotor.
Eko Yuli menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan berbagai upaya penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas. Itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan tertib berlalu lintas, mencegah terjadinya kecelakaan, meminimalisir fatalitas korban kecelakaan, baik itu luka berat maupun korban jiwa, serta mewujudkan kamseltibcarlantas. (way)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
