Istri Eks Dandim Kendari yang Nyinyir Soal Wiranto Ditusuk Menangis saat Suami Sertijab
Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Kodim 1417 Kendari, Hendi Suhendi juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.
Unggahan istri mantan Dandim 1417 Kendari itu, diduga melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(antara/jpnn)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

