iklan banner Honda atas

Kabar Gembira untuk 9.495 Dosen dan Guru Honorer K2 Kemenag

Kabar Gembira untuk 9.495 Dosen dan Guru Honorer K2 Kemenag

Sempat tertunda setahun, sebanyak 9.495 honorer K2 Kementerian Agama (Kemenag) siap-siap menjalani seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu setelah adanya persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tentang usulan kebutuhan jabatan PPPK Kemenag.

Persetujuan dimaksud tertuang dalam Surat Sekretaris KemenPAN-RB tertanggal 27 November 2020 yang ditujukan kepada Menteri Agama, c.q Sekjen Kemenag.

"Alhamdulillah, usulan kami terkait 9.495 pelamar PPPK direspons baik oleh KemenPAN-RB," tegas Sekjen Kemenag Nizar, di Jakarta, Minggu (6/11).

Menurutnya, 9.495 PPPK yang diusulkan adalah mereka yang dinilai telah memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-PPPK Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2019.

Mereka berasal dari tenaga pendidik (guru dan dosen) honorer K2.

Nizar menjelaskan, setelah lulus administrasi, seleksi kompetensi mereka seharusnya dilaksanakan pada 19 Februari 2019 tetapi sempat tertunda.

Mereka lalu diusulkan kembali ke KemenPAN-RB melalui surat Menag pada 12 Oktober 2020.

"Dengan adanya surat jawaban KemenPAN-RB, Kemenag akan segera melakukan input data melalui aplikasi e-formasi," terang Nizar.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Saefuddin menambahkan, 9.495 calon PPPK ini tersebar di 31 Satuan Kerja (Satker), terdiri atas 28 Kanwil Kemenag lrovinsi dan tiga Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Sesuai surat KemenPAN-RB, input data ke e-Formasi harus segera dilakukan satker, paling lambat dilakukan pada 11 Desember 2020.

"Waktunya tidak banyak. Satker harus segera input data calon PPPK yang telah lulus seleksi administrasi 2019 ini ke e-Formasi," jelasnya.

Input data diperlukan, kata Saefuddin, sebagai bahan KemenPAN-RB untuk menetapkan kebutuhan.

Setelah ada penetapan kebutuhan, tahapan selanjutnya adalah seleksi kompetensi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: