Kejari Kota Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 25 Perkara Pidana, Belasan Ponsel Dipalu, Narkoba Diblender
Kejari Kota Pekalongan menggelar pemusnahan barang bukti 25 perkara tindak pidana yang telah inkrah selama periode Januari-April 2025, bertempat di halaman kantor Kejari setempat, Rabu, 7 Mei 2025.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-
Sejumlah pihak turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan, Kepala Kantor Bea Cukai Tegal, perwakilan BNNK Batang, Rutan Kelas IIA Pekalongan, Satpol P3KP, KPKNL, Kantor Imigrasi, Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, serta jajaran Polres Pekalongan Kota.
Dari internal Kejari, turut hadir para pejabat struktural, jaksa fungsional, staf PAPBB seperti Sri Maryati, Ricza Rahmad Nadiansyah, Risky Karina Ermadani, Firda Novalia Shanastri, serta para pegawai dan awak media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

