23 SMP di Pekalongan Gelar SPMB Online, 7 Swasta Pilih Jalur Mandiri, Transparansi Jadi Prioritas!
ISTIMEWA RAKOR - Rapat Koordinasi bersama Panitia dan Pengawas SPMB di Aula A Kantor Dindik Kota Pekalongan, Selasa (03/06/2025).--
“Kami terus dorong pemahaman yang benar terkait aturan dalam juknis SPMB Tahun Ajaran 2025/2026. Ini penting untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga keadilan dalam proses seleksi,” katanya.
Beberapa perubahan aturan yang cukup mendasar dalam SPMB tahun ini, menurut Mabruri, memerlukan penjelasan strategis dan intensif kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua dan calon peserta didik baru.
Selain aspek regulasi dan pemahaman publik, kesiapan sistem digital menjadi perhatian utama. Dindik Kota Pekalongan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi Institut Widya Pratama (Iwima) dalam membangun dan mengelola sistem aplikasi SPMB Online.
Pelaksanaan SPMB Online dijadwalkan berlangsung pada 10–13 Juni 2025. Untuk menjamin kelancaran pendaftaran daring, Dindik juga telah menggandeng Dinas Kominfo Kota Pekalongan guna memperkuat infrastruktur server di laman resmi https://ppdb.dindik.pekalongankota.go.id/
“Dengan dukungan teknis dari Kominfo, kami berharap tidak terjadi kendala teknis saat proses pendaftaran berlangsung. Masyarakat bisa mengakses layanan ini dengan nyaman dan cepat,” tambahnya.
Guna mempercepat penyebaran informasi yang benar dan akurat, Dindik telah menyiapkan berbagai media komunikasi visual dan digital seperti pamflet, flyer, banner, dan konten media sosial.
Seluruh materi tersebut disebarluaskan secara strategis di sekolah, kelurahan, dan ruang publik lainnya. Sosialisasi ini penting untuk menjangkau masyarakat luas dan memastikan semua orang tua serta calon siswa mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan tidak simpang siur.
Dengan sinergi lintas sektor, kesiapan sistem digital, dan strategi komunikasi yang menyeluruh, Dindik Kota Pekalongan optimistis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 akan berjalan lancar dan memberikan hasil yang optimal.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kota Pekalongan mendapatkan akses pendidikan secara adil dan transparan. SPMB adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

