Disway award
iklan banner Honda atas

20 Pasangan Ikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Pekalongan, Peserta Tertua Berusia 77 Tahun

20 Pasangan Ikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Pekalongan, Peserta Tertua Berusia 77 Tahun

Sebanyak 20 pasangan mengikuti Nikah Maulid dalam rangkaian Peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kanzus Sholawat, Kota Pekalongan, Jumat, 26 September 2025.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Sebanyak 20 pasangan pengantin mengikuti prosesi Nikah Maulid di Gedung Kanzus Sholawat, Kota Pekalongan, Jumat, 26 September 2025.

Kegiatan ini menjadi agenda tahunan Kanzus Sholawat yang digelar dalam rangkaian Peringatan Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW bersama Maulana Habib Luthfi bin Yahya. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh peserta tidak dipungut biaya alias gratis.

Selain memeriahkan Maulid Akbar, acara ini juga memberi kemudahan bagi calon pengantin untuk mendapatkan buku nikah resmi. Dengan demikian, pernikahan mereka sah baik secara agama maupun diakui oleh negara.


Prosesi Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Kota Pekalongan, Jumat, 26 September 2025.-Wahyu Hidayat/Radar Pekalongan-

Peserta Termuda 19 Tahun, Tertua 77 Tahun

Pada tahun ini, peserta tertua adalah Subejo (77), warga Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Barat. Sementara peserta termuda yakni Alia Nesa (19), dari Kabupaten Cirebon.

Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky, melalui Kepala KUA Kecamatan Pekalongan Utara, Masrur, menjelaskan bahwa Nikah Maulid merupakan bentuk ikhtiar sosial untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh legalitas pernikahan.

"Alhamdulillah, tahun ini ada 20 pasangan yang dinikahkan. Mereka berasal dari berbagai daerah, baik dari Kota Pekalongan maupun luar kota," ungkapnya.

BACA JUGA:Rangkaian Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M di Kanzus Sholawat Pekalongan

BACA JUGA:Meriahkan Maulid Nabi, 20 Pasangan Siap Ikuti Nikah Maulid di Kanzus Sholawat Pekalongan

Menurutnya, seluruh kebutuhan peserta ditanggung panitia, mulai dari administrasi hingga fasilitas akad nikah. Panitia juga memberikan tali asih atau uang saku sebagai bentuk kebahagiaan bersama.

"Nikah Maulid ini istimewa karena sama sekali tidak dipungut biaya. Harapannya, pasangan yang menikah bisa membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,"imbuhnya.

Membantu Warga

Masrur menambahkan, banyak pasangan yang sebelumnya belum menikah secara resmi karena terkendala dokumen, seperti akta cerai yang hilang atau syarat administrasi yang belum lengkap. Melalui Nikah Maulid, panitia bersama KUA dan instansi terkait membantu mengurus berbagai persyaratan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: