Satpol PP Batang Ungkap Modus Prostitusi via Aplikasi Kencan Online dalam Razia di Sejumlah Lokasi
Anggota Satpol PP mendata pasangan yang terjaring razia.-Istimewa -
BATANG - Satpol PP Kabupaten BATANG menggandeng Polres dan Kodim setempat menggelar operasi penertiban di sejumlah titik, Sabtu (6/12/2025) malam. Razia yang menyasar lokasi dugaan prostitusi dan maksiat ini menindaklanjuti aduan warga.
Kepala Satpol PP Batang, Haryono, mengonfirmasi bahwa operasi digelar untuk menegakkan Perda. "Ini respons atas laporan masyarakat dan penegakan Perda ketertiban umum serta pemberantasan pelacuran," tegasnya, Selasa 9 Desember 2025.
Tim gabungan menyambangi lima lokasi berbeda. Hasilnya, 15 pasangan bukan suami istri diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Temuan Modus Baru: Sewa Kos 'Short Time' via Aplikasi Kencan
Salah satu titik razia adalah sebuah rumah kos di Desa Kecepak. Tempat ini diduga kuat disewakan secara harian atau jam-jaman (short time) yang transaksinya diatur melalui aplikasi kencan online.
BACA JUGA:Mengabdi 30 Tahun Lebih, Pegawai Honorer TPI Batang Dapat Hadiah Umroh dari Bupati Faiz
"Ini pola baru prostitusi yang memanfaatkan sistem daring untuk mempertemukan klien dan menyediakan lokasi. Ini akan jadi fokus kami ke depan," ungkap Haryono.
Pantai hingga Hotel Turut Disisir
Selain rumah kos berpola baru, tim juga mendatangi sebuah penginapan di kawasan wisata pantai dan dua hotel di Kecamatan Banyuputih.
Di penginapan pantai, ditemukan enam pasangan tidak sah. Sementara di dua hotel, terjaring sembilan pasangan yang menginap terpisah.
Lokasi terakhir adalah sebuah rumah di Kecamatan Reban yang dilaporkan warga sebagai sarang prostitusi dan dinilai meresahkan lingkungan.
Pemeriksaan Lanjutan dan Sanksi Administratif
Kelima belas pasangan yang diamankan diminta menghadiri pemeriksaan dan pendataan lebih lanjut di kantor Satpol PP. Sanksi yang akan diberikan berupa tindakan administratif dan pembinaan sosial sesuai dua Perda yang jadi dasar, yaitu Perda Pemberantasan Pelacuran dan Perda Ketertiban Umum.
Haryono menegaskan razia ini bersifat preventif dan akan berlanjut. "Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga upaya pembinaan. Kami akan perketat koordinasi dengan polisi, TNI, dan desa, serta pantau tempat lain seperti hiburan dan permukiman," jelasnya.
Masyarakat juga didorong aktif melaporkan indikasi pelanggaran. Razia ini diharapkan memberi efek jera dan menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Batang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

