PSEL Pekalongan Raya Segera Ditetapkan, Tim Pusat Tinjau Kesiapan Lahan dan Infrastruktur
CEK - Tim Verifikasi Terpadu dari pemerintah pusat melakukan pengecekan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Pekalongan Raya, Senin (27/4/2026).-ABDURROHMAN-
KOTA PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID — Kesiapan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Pekalongan Raya kian mendekati tahap penetapan. Hal ini menyusul kunjungan Tim Verifikasi Terpadu dari pemerintah pusat yang melakukan pengecekan langsung terhadap lokasi yang disiapkan, Senin (27/4/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan berbasis energi terbarukan dengan teknologi ramah lingkungan.
Tim verifikasi terdiri dari unsur Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Lingkungan Hidup, PLN (Persero), serta Danantara. Peninjauan difokuskan pada calon lokasi di Kelurahan Kuripan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, tepatnya di kawasan Taman Hutan Kota Yosorejo dan lahan di sekitar exit tol Kota Pekalongan.
Perwakilan tim, Ahmad Didin, menjelaskan bahwa verifikasi ini menjadi tahapan krusial sebelum penetapan lokasi pembangunan PSEL. “Kami melakukan pengecekan kesiapan pemerintah daerah. Pekalongan Raya sudah menyatakan minat untuk membangun PSEL sebagai solusi kedaruratan sampah sekaligus mendorong kemandirian pengelolaan sampah,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu syarat utama dari investor adalah ketersediaan lahan minimal 5 hektare. Dari hasil peninjauan, lahan yang disiapkan dinilai sudah mendekati ketentuan tersebut.
“Data dari Pemkot Pekalongan menunjukkan luas lahan hampir mencapai 5 hektare dan ada komitmen untuk memenuhinya. Hasil ini akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan penetapan lokasi,” jelasnya.
Didin menambahkan, proses menuju penetapan tidak akan berlangsung lama. Setelah tahap verifikasi, hasilnya akan dibahas dalam rapat koordinasi terbatas di Kemenko Pangan. “Jika sudah ditetapkan, tahapan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Danantara,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Joko Purnomo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan lahan awal seluas sekitar 4,2 hektare. “Lahan existing terdiri dari hutan kota 3,6 hektare dan akses jalan sekitar 0,6 hektare. Masih diperlukan tambahan sekitar 0,8 hektare dan kami berkomitmen untuk memenuhi kekurangan tersebut melalui pembebasan lahan,” terangnya.
Ia menegaskan, proses pembebasan lahan akan dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat, dengan mengikuti mekanisme resmi mulai dari penganggaran hingga appraisal.
Selain itu, terkait sebagian lahan yang masuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH), pemerintah telah menyiapkan solusi pengganti. “Kami siapkan lahan pengganti di wilayah Pringrejo sekitar 4 hektare yang akan dikembangkan menjadi hutan kota terintegrasi dengan konsep integrated farming,” jelasnya.
Dari sisi teknis, lokasi tersebut dinilai strategis karena memiliki akses langsung ke jalan tol, sehingga mendukung mobilitas operasional. “Diperkirakan ada sekitar 350 truk per hari yang beroperasi 24 jam. Akses langsung ke jalan utama diharapkan mencegah kemacetan di jalan umum,” tambahnya.
Secara keseluruhan, total lahan yang disiapkan diproyeksikan mencapai 5 hingga 5,2 hektare sesuai persyaratan. Nantinya, fasilitas PSEL ini akan melayani pengolahan sampah dari empat daerah, yakni Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
“Dengan target minimal 1.000 ton sampah per hari, PSEL ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang sekaligus menghasilkan energi terbarukan bagi masyarakat,” paparnya.
Dengan hasil verifikasi yang menunjukkan kesiapan cukup matang, Pekalongan Raya kini tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. “Jika disetujui, proyek ini akan menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus mendukung penyediaan energi alternatif ramah lingkungan,” pungkasnya. (dur)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
