Apresiasi Pengabdian Puluhan Tahun, Wali Kota Aaf Serahkan SK Pensiun dan THT bagi 21 ASN!
PENGHARGAAN - Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), serta tali asih KORPRI kepada Yos Rosyidi, SIP.-ABDURROHMAN-
KOTA PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Pemerintah Kota Pekalongan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), serta tali asih KORPRI bagi jajaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot setempat.
Tak hanya PNS, penyerahan ini juga mencakup SK Pemutusan Hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK yang telah mencapai batas usia pensiun dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Mei 2026 dan 1 Juni 2026.
Mas Aaf: Pengabdian Tak Berhenti Meski Pensiun
Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid, yang akrab disapa Mas Aaf, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Menurutnya, kontribusi mereka telah memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Batik.
“Kalau saya melihat profil beliau-beliau, saya yakin pengabdiannya tidak berhenti sampai di sini. Meskipun sudah menerima SK pensiun, tetap bisa berkarya di tengah masyarakat,” ujar Mas Aaf dalam sambutannya.
Wali Kota juga memuji kesiapan para purnatugas yang sudah merancang aktivitas produktif setelah pensiun, mulai dari membuka usaha hingga aktif di kegiatan sosial. Ia berharap pengalaman luas para pensiunan tetap disumbangkan dalam bentuk saran untuk kemajuan pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan selalu sehat dan tetap bisa membantu Pemerintah Kota Pekalongan, minimal lewat saran dan pengalaman yang dimiliki,” tambahnya.
Pesan untuk ASN Muda
Kepada para ASN yang masih aktif, terutama generasi muda, Mas Aaf berpesan agar menjadikan senior mereka sebagai teladan dalam bekerja.
“Perjalanan bapak ibu sudah panjang, dan pasti banyak hal yang masih bisa dilakukan ke depan. Semoga tetap bisa berkarya dan bermanfaat untuk masyarakat,” tutupnya.
Rincian ASN yang Purna Tugas
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, merinci bahwa pada periode TMT Mei dan Juni 2026 ini, terdapat total 21 ASN yang memasuki masa purna tugas.
“Untuk eselon II ada dua orang, yaitu Sekretaris DPRD (Setwan) dan Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB). Selain itu juga ada pejabat administrator dan staf,” jelas Rusmani.
Pihaknya berharap para purnatugas dapat menikmati masa pensiun dengan bahagia dan tetap menjaga kesehatan sembari terus menjadi figur inspiratif di lingkungan tempat tinggal masing-masing. (dur)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
