iklan banner Honda atas

Penataan Humanis Eks Pasar Darurat Sorogenen, Pemkot Pekalongan Upayakan Pedagang Dapat Tempat Layak

Penataan Humanis Eks Pasar Darurat Sorogenen, Pemkot Pekalongan Upayakan Pedagang Dapat Tempat Layak

HUMANIS - Petugas Satpol PP sedang melakukan kegiatan penataan dan penertiban pedagang di eks Pasar Darurat Sorogenen.-ISTIMEWA-

KOTA PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik secara tertib, nyaman, dan tetap berpihak pada masyarakat. Hal ini terlihat dalam kegiatan penataan dan penertiban pedagang di eks Pasar Darurat Sorogenen yang dilakukan secara humanis, Selasa (5/5/2026).

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokompim) Kota Pekalongan, Tubagus M. Sadaruddin menegaskan, langkah tersebut bukan sekadar penertiban, melainkan upaya menghadirkan solusi terbaik bagi pedagang sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik.

“Penataan ini bukan semata-mata penertiban, tetapi bagaimana pemerintah hadir memberikan solusi terbaik bagi para pedagang sekaligus mengembalikan fungsi taman sebagai ruang publik yang nyaman,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kawasan Taman Sorogenen dan Taman Patiunus sebelumnya digunakan sebagai pasar darurat pascakebakaran Pasar Banjarsari. Kebijakan itu diambil agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan di tengah kondisi darurat.

Namun, seiring dengan kembali beroperasinya Pasar Banjarsari dan mulai ditempati pedagang, maka fungsi kedua taman tersebut dikembalikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Penataan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan indah.

Berdasarkan data inventarisasi, terdapat sekitar 74 pedagang yang sebelumnya berjualan di trotoar dan bahu jalan sekitar Taman Sorogenen. Pemkot melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) telah menyiapkan relokasi ke sejumlah pasar, yakni Pasar Podosugih, Pasar Anyar, dan Pasar Kraton.

“Di lokasi baru, para pedagang akan mendapatkan tempat yang lebih layak, aman, dan tentunya lebih tertata. Ini penting agar aktivitas ekonomi tetap berjalan namun tetap sesuai aturan,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, penataan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, seperti Dindagkop-UKM, Satpol P3KP, Dinas Perhubungan, Trantib Pasar, serta dukungan dari Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710/Pekalongan. Sinergi tersebut memastikan proses berjalan tertib dan kondusif.

Tubagus menegaskan, seluruh tahapan telah dilakukan secara prosedural dengan pendekatan persuasif. Para pedagang sebelumnya telah menerima surat peringatan serta sosialisasi terkait relokasi. “Sebelumnya sudah ada beberapa kali surat peringatan dan komunikasi intensif agar pedagang dapat melakukan relokasi secara mandiri,” tegasnya.

Pihaknya berharap para pedagang dapat menjalankan usaha dengan lebih baik di lokasi baru serta ikut menjaga ketertiban dan keindahan kota. “Dengan penataan yang humanis dan terencana ini, kami optimistis Kota Pekalongan semakin nyaman, tertib, dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang ikan laut di eks Pasar Darurat Sorogenen, Kundriyah mengaku telah berjualan sejak awal pasar darurat dibuka. Ia berharap kejelasan relokasi segera didapatkan agar bisa kembali berjualan dengan lancar.

“Saya sudah berjualan di sini sejak pasar darurat ini ada. Harapannya ke depan, penempatan di lokasi baru bisa semakin jelas dan memudahkan kami untuk berjualan kembali,” ungkapnya.

Ia juga menyebut telah mengikuti proses pendataan, namun masih menunggu informasi lanjutan terkait lokasi berjualan.

“Saya sudah ikut didata, tapi mungkin karena saya jualannya sore, jadi belum mendapat info lanjutan. Semoga segera ada kejelasan,” imbuhnya.

Kundriyah berharap pemerintah terus memberikan pendampingan selama proses relokasi berlangsung agar para pedagang tetap bisa menjalankan usaha dengan nyaman. “Kami berharap pemerintah terus mendampingi kami selama relokasi, supaya usaha kami tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya. (dur)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: