Banner Iklan BYD
banner honda Juli 2026

Siapa Figur Gubernur Baru BI Setelah Perry Warjiyo Mundur? Menanti Langkah Strategis Presiden Prabowo

Siapa Figur Gubernur Baru BI Setelah Perry Warjiyo Mundur? Menanti Langkah Strategis Presiden Prabowo

Publik dan para pelaku ekonomi nasional kini tengah menanti dengan penuh harap figur pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI). -ig hakam naja-

Oleh A Hakam Naja

(Ekonom INDEF & Center for Sharia Economic Development)

JAKARTA — Publik dan para pelaku ekonomi nasional kini tengah menanti dengan penuh harap figur pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI). 

Posisi strategis ini menjadi sorotan tajam menyusul pengunduran diri secara tiba-tiba oleh Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026 lalu, setelah memimpin bank sentral selama tujuh tahun sejak 2019.

Dinamika ekonomi domestik dan global saat ini kian menantang. Terlebih lagi, posisi rupiah yang cenderung tertekan dengan kurs Dolar AS berada pada kisaran Rp18.000-an kian memperkuat urgensi penunjukan nakhoda baru di tubuh bank sentral.

Kursi Panas Gubernur BI dan Tantangan Ekonomi Global

Pengunduran diri Perry Warjiyo membuktikan bahwa kursi Gubernur Bank Indonesia merupakan "kursi panas" yang menuntut ketahanan mental, kepemimpinan tinggi, dan keahlian teknokratik mendalam.

Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Presiden memiliki kewenangan untuk mengajukan maksimum tiga nama calon ke DPR RI. 

Kendati demikian, sejarah reformasi sejak reformasi tahun 1998 pengajuan lebih dari 1 nama baru terjadi 2 kali yaitu tahun 2003 (3 nama) dan 2008 (gelombang pertama 2 nama ditolak DPR-RI dan gelombang kedua 1 nama diterima DPR-RI).

Melihat kondisi global yang penuh gejolak serta domestik yang rentan mengalami stagnasi, Presiden Prabowo Subianto perlu menimbang dengan cermat, hati-hati, dan teliti. Figur Gubernur BI yang baru wajib memenuhi kriteria krusial berikut:

- Memiliki kompetensi dan pengalaman panjang di BI maupun sektor keuangan luas.

- Memegang standar kredibilitas dan integritas moral yang tinggi.

- Kemampuan komunikasi publik dan diplomasi ekonomi yang elegan dengan pemerintah.

Menjaga Independensi dan Sinergi Fiskal-Moneter

Posisi Bank Indonesia sebagai lembaga negara yang independen harus terus dijaga demi mempertahankan kepercayaan publik serta pelaku ekonomi domestik maupun global. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: