Kodim 0710 Pekalongan Gelar Operasi Penertiban Kendaraan Dinas oleh Satuan Polisi Militer
Pemeriksaan kendaraan dinas oleh Satuan Polisi Militer di Kodim 0710/Pekalongan, Kamis, 20 Februari 2025.-Istimewa-
PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Komando Distrik Militer (Kodim) 0710/Pekalongan menggelar operasi penertiban kendaraan dinas yang dilakukan oleh Satuan Polisi Militer (Satpom), Kamis, 20 Februari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Apel Makodim 0710/Pekalongan dalam rangka Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) bagi seluruh prajurit TNI.
Kasdim 0710/Pekalongan, Mayor Arh Akhmad Thohir, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menertibkan kelengkapan administrasi serta memastikan kelayakan kendaraan dinas yang digunakan prajurit.
Dengan pengecekan ini, setiap kendaraan yang digunakan dalam tugas diharapkan dalam kondisi aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
BACA JUGA:Danrem 071 Wijayakusuma Resmikan Renovasi Gedung Koramil 02 Pekalongan Timur
BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Fisik, Prajurit Kodim Pekalongan Latihan Hanmars Sejauh 10 Kilometer
"Semua kendaraan prajurit dilakukan pengecekan, baik surat-surat maupun kondisi fisik kendaraan. Dengan begitu, tugas dapat berjalan dengan baik dan aman," ujar Kasdim.
Dansubdenpom Pekalongan, Kapten Puji Harjono, menambahkan bahwa kegiatan di Kodim Pekalongan ini merupakan bagian dari perintah komando atas dan saat ini masih dalam tahap pengecekan awal. Namun, ke depan akan dilakukan razia yang lebih ketat.
"Pemeriksaan kali ini masih sebatas pengecekan awal. Jika ke depan ditemukan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan aturan, maka akan dikenakan sanksi berupa tilang," tegasnya.
BACA JUGA:Prabowo Serahkan 112 Motor Dinas untuk Babinsa di Pekalongan
BACA JUGA:Kodim Pekalongan Periksa Kendaraan Dinas Babinsa
Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin dan kepatuhan prajurit terhadap aturan penggunaan kendaraan dinas, sehingga dapat mendukung tugas dan operasional TNI dengan lebih baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

