Disway award
iklan banner Honda atas

Pasca-TPA Degayu 'Pensiun', Ini 3 Senjata Andalan Pemkot Pekalongan Lawan Sampah

Pasca-TPA Degayu 'Pensiun', Ini 3 Senjata Andalan Pemkot Pekalongan Lawan Sampah

Walikota Pekalongan membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Darurat Sampah Kota Pekalongan bersama para camat, lurah dan OPD terkait Sistem Pengelolaan Sampah Pasca Tanggal 8 April 2025, berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Selasa sore -Istimewa -

Kepala DLH Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, menyebut rumah tangga yang tak memilah sampah bakal dihukum. "Tukang gerobak sampah diperintahkan menolak mengangkut sampah yang tidak terpilah. Warga bisa bekerja sama dengan petugas untuk pemilahan," jelasnya.  

Lurah dan LPS juga diminta mengawasi tukang gerobak agar proses pengangkutan ke TDPS lancar. DLH dan DPUPR akan menyiapkan sarana pendukung, seperti blumbang (lubang sampah organik) dan tempat penampungan anorganik.  

Budaya Bersih Jadi Kunci Utama

Afzan menegaskan, solusi darurat sampah tak akan berhasil tanpa kesadaran warga. "Ini momentum untuk membuktikan Pekalongan bisa jadi contoh pengelolaan sampah berkelanjutan," pungkasnya.  

Dengan langkah ini, Pemkot berharap Kota Pekalongan tak hanya bersih dari sampah, tapi juga siap menyambut tamu APEKSI dengan wajah lebih asri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: