Progres Jembatan Simbangdesa Surplus 19,6%
BATANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Batang memastikan pengerjaan proyek perbaikan Jembatan Simbangdesa mengalami progres yang baik.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, DPUPR Kabupaten Batang, Endro Suryono mengatakan, bahwa proyek yang dikerjakan oleh CV Subur Makmur ini telah mencapai progres 33,359 persen.
"Realisasi pengerjaan sudah mencapai 33,359 persen dari target perencanaan 13,743 persen. Artinya pengerjaan mengalami surplus sebesar 19,616 persen," ujar Endro saat dihubungi via ponsel, Rabu (9/6/2021).
Adapun, kata Endro, pengerjaan jembatan penghubung antara Desa Simbangdesa dan Simbangjati, Kecamatan Tulis ini dalam tahapan pemasangan gelagar jembatan.
"Ya, masih dalam pengerjaan pemasangan besi IWF, untuk gelagar jembatan. Insya Allah proyek berjalan lancar, sehingga dapat untuk mendukung akses ekonomi maupun pendidikan masyarakat sekitar," katanya.
Diberitakan sebelumnya, proyek senilai Rp 1,8 miliar dari APBD 2021 ini akan berlangsung selama 150 hari kalender kerja. Di mana kontrak kerja dimulai pada 15 Maret 2021 dan selesai pada 11 Agustus 2021.
"Pengerjaannya akan kami ganti rangka, kemudian pembuatan struktur abotmen dan pilar. Lalu juga penggantian struktur atas dengan IWF yang baru. Pembesian, lantai cor beton, setelah itu diaspal," jelas Endro.
Jembatan yang dibangun tahun 1990 itu banyak diperbincangkan di media sosial, karena kondisinya yang begitu parah dan belum pernah tersentuh perbaikan.
Bupati Wihaji pun sempat meninjau langsung kondisi jembatan tersebut. Wihaji mengakui bahwa kondisi jembatan yang mempunyai panjang 60 meter dan lebar 4 meter itu dalam kondisi memprihatinkan.
"Kondisinya sudah memprihatinkan, terutama pada bagian alas sudah terlihat banyak berlobang. Sedangkan penambalan sendiri dilakukan swadaya oleh warga menggunakan bahan seadanya, sehingga berpotensi membahayakan warga yang melintas. Mengingat jembatan berusia 30 tahun ini merupakan salah satu jalur utama penghubung antar desa," kata Bupati.
Untuk itu, kata Bupati, pihaknya pada tahun anggaran 2021 memastikan perbaikan pada jembatan penghubung antar desa serta menuju jalur Pantura tersebut. Wihaji juga meminta maaf karena baru tahun ini perbaikan bisa dianggarkan. Hal itu dilakukan dengan kehati-hatian, agar kedepannya tidak timbul persoalan baru. Mengingat statusnya merupakan jembatan desa, bukan kabupaten. (fel)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
