banner honda Juli 2026

Proyek Rehab Gagal, Bupati Tetap Minta Maaf

Proyek Rehab Gagal, Bupati Tetap Minta Maaf

*Pemkab Pastikan Keberlangsungan KBM

BATANG - Bupati Batang, Wihaji, menunjukkan sikap ksatria atas kegagalan penyelesaian pekerjaan rehab gedung SDN Wonosegoro 02, Kecamatan Bandar, maupun SD lainnya. Meski kesalahan ada pada kontraktor, namun Wihaji tak malu untuk menyampaikan permintaan maafnya atas terganggunya kenyamanan belajar para peserta didik.

Namun, Bupati juga memastikan telah menyiapkan skema solusi untuk menjamin keberlangsungan pembelajaran siswa SDN Wonosegoro 02, termasuk menjamin kelengkapan fasilitasnya.

"Saya atas nama Bupati Batang meminta maaf atas ketidaknyaman dalam proses belajar, karena gagalnya rehabilitasi SDN Wonosegoro oleh pihak kontraktor," katanya saat diwawancarai, Rabu (16/2/2022).

Bupati juga meminta Disdikbud Batang untuk merumuskan agar proses belajar mengajar tetap berlangsung nyaman, walaupun harus pindah menempati gedung Madin Desa Wonosegoro.

"Anak - anak tetap sekolah, orang tua juga harus diajak ngomong dan dijelaskan secara sejujurnya. Kita akan melakukan langkah - langkah berikutnya. Kami akan bertanggungjawab," jelas Wihaji.

Kepala Disdikbud Batang, Achmad Taufiq memperkirakan persentase hasil rehabilitasi sekolah turun drastis. Hal itu dilihat dari beberapa aspek. Mulai spesifikasi hingga imbas pengerjaan.

"Tim teknis dan konsultan pengawas itu memperhitungkan ke depannya. Kalau misalnya material itu terpasang tapi tidak berfungsi dan nantinya akan merusak struktur lainnya ya tidak dihitung. Kami pakai perhitungan yang logis," kata Taufiq.

Ia menjelaskan bahwa opname proyek rehabilitasi lima sekolah belum selesai. Kontraktor pemenang lelang, CV Amelia Rahman dari Cimahi, Jawa Barat belum bisa datang, lantaran beralasan sakit. Meski begitu, hasil perhitungan konsultan dengan tim teknis persentase rehab masih kecil. Bahkan kurang dari 30 persen.

Rehab lima sekolah yang dikerjakan CV Amelia Rahman itu dipastikan tidak selesai 100 persen. Sekolahan tersebut adalah SDN Depok 2, SDN Jambangan 2, SDN Pejambon, SDN Plelen 1, dan SDN Wonosegoro 2. Kondisi terparah dialami SDN Wonosegoro 2. Kondisi bangunannya kini terbengkalai tanpa atap. Nilai kontrak proyek tersebut mulai Rp 500 juta hingga Rp 800 juta, dengan total mencapai Rp 3 miliar.

Siswa yang menjadi korban kontraktor kini belum bisa sepenuhnya belajar di kelas. Hanya tiga sekolah yang ruang kelasnya sudah diperbolehkan dipakai, yaitu SDN Pejambon, SDN Depok 2, dan SDN Plelen 1.

"Sesuai regulasi, sanksinya jelas. Kontraktor harus putus kontrak, membayar denda, pembayaran jaminan pelaksanaan, dan blacklist. Kami sekarang ekstra hati-hati ke pada rekanan luar kota," tandas Taufiq. (nov)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: