banner honda Juli 2026

Realisasi PAD Parkir di 2022 Hanya 91,23 Persen

Realisasi PAD Parkir di 2022 Hanya 91,23 Persen

*Dishub Butuh Kajian Potensi Parkir

BATANG - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di tahun 2022 gagal memenuhi target. Hal itu disebabkan karena para juru parkir yang ada tidak mampu memenuhi target yang ditetapkan Pemkab Batang.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto mengatakan, dari target yang ditetapkan APBD 2022 sebesar Rp 1,050 miliar, pihaknya hanya mampu merealisasikan sebesar Rp 958 juta atau 91,23 persen.

"Dari total 216 kantong parkir, kami berhasil kumpulkan Rp958 juta. Kami tidak bisa memenuhi target yang ada hingga 100 persen. Karena memang dari juru parkirnya tidak mampu nutup target," ungkap Dwi, Jumat (13/1/2023).

Ia mengakui, bahwa memang harus ada penyegaran untuk dapat merealisasikan PAD hingga sesuai dengan target yang ditetapkan. Satu diantaranya, kata dia, dengan adanya kajian potensi pendapatan parkir.

"Sebenarnya kami membutuhkan kajian potensi pendapatan parkir ini. Sehingga ada kepastian potensi yang bisa kami capai setiap tahunnya. Dan hal ini bisa menepis anggapan adanya kebocoran pada pendapatan parkir," katanya.

Selain itu, kata Dwi, untuk mendongkrak capaian PAD parkir itu, mulai tahun ini Dishub akan menertibkan Jukir dalam penggunaan kartu karcis yang telah disediakan.

"Jadi mulai awal tahun 2023 ini, kami akan pantau para Jukir, apakah mereka benar-benar memberikan kartu karcis yang sudah kami berikan, kepada para konsumen atau tidak. Akan ada petugas yang keliling, untuk memantau," jelasnya.

Ia pun meminta pada para konsumen untuk meminta karcis parkir apabila menggunakan jasa parkir. Di mana dalam karcis parkir itu tertera tarif parkir untuk roda dua sebesar Rp1 ribu dan roda empat Rp2 ribu.

"Kami juga telah memperbarui atribut para Jukir. Kami ganti seragam para jukir, dari semula berwarna orange, kini menjadi biru, dengan motif batik. Sehingga nantinya konsumen bisa membedakan, mana Jukir yang di bawah Dishub dan perorangan," terangnya.

Pergantian atribut itu juga, lanjut Dwi, bisa difungsikan untuk menambah potensi titik parkir. Pihaknya akan mengajak Jukir perseorangan untuk bekerjasama dengan Dishub Batang.

"Tak hanya itu, kami juga telah merencanakan penarikan pendapatan parkir dari kantong kantong parkir khusus. Yakni kantong parkir yang muncul pada saat event event tertentu, seperti kliwonan di Alun Alun Batang dan lain sebagainya. Hal itu sudah kami masukan dalam klausul Perda RDRB, tinggal nanti menunggu untuk Perbupnya saja," katanya.

Adapun disebutkan dia, pada 2023 ini pihaknya diberi target PAD parkir sebesar Rp 1,3 miliar. Namun dari besaran target itu, ada pengurangan sebesar Rp285 juta.

"Ya, ada pengurangan target tahun ini. Karena mulai 2023 ini, seluruh kantong parkir yang ada di dalam area pasar akan dikelola oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Batang," tandasnya. (fel)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: