Minimarket Diminta Permudah Syarat Produk UMKM Lokal
BATANG - Disperindagkop dan UKM Batang berharap minimarket bisa turut menggandeng UMKM lokal untuk pemasaran produk. Namun demikian, syarat dan ketentuan untuk pemasaran produk UMKM di Batang agar dipermudah, sehingga bisa turut dipasarkan di minimarket.
"Untuk saat ini, beberapa UMKM sudah ada yang bekerja sama dengan Alfamart, dan kali ini akan kami usahakan untuk bisa bekerja sama dengan Indomaret. Tapi kami berharap agar pihak mini market juga bisa luwes dalam memberikan syarat. Sehingga dari UMKM bisa lebih mudah memenuhi syarat untuk bisa dipasarkan produknya," jelas Kepala Disperindagkop dan UKM Batang, Subiyanto.
Da berharap, agar pihak minimarket, seperti Indomaret untuk bisa mempermudah persyaratan seperti pemenuhan izin BPOM, label halal, PIRT dan lainnya. Untuk itu, pihaknya juga terus memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan perizinan tersebut.
"Kami minta dipermudah, baik itu aturannya juga pembayarannya agar tidak lama. Jangan sampah berbulan-bulan. Karena UMKM ya modalnya kecil," jelasnya.
Saat ini sudah ada produk UMKM Batang yang dipasarkan di Alfamart. Sedangkan untuk Indomaret masih dilaksanakan seleksi. "Saat ini di Alfamart sudah ada sekitar 5 produk UMKM yang tembus. Untuk Indomaret ini kami sudah fasilitasi 50 UMKM. Semoga bisa disetujui semua, sehingga bisa turut membantu pemasaran UMKM lokal," harapnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
