Satu Kursi DPRD Batang Masih Kosong
*DPC PDIP Sudah Ajukan Nama, Tunggu SK Gubernur
BATANG - Sudah empat bulan, satu kursi wakil rakyat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang tercatat kosong. Kekosongan satu kursi di DPRD Kabupaten Batang tersebut karena anggota dari Fraksi PDI Perjuangan yang menempati sebelumnya, yakni Imam Teguh Raharjo, telah meninggal dunia pada September 2021 silam.
Adanya kekosongan satu kursi di DPRD Kabupaten Batang pun disampaikan Sekretaris DPRD Batang, Bambang SS di kantornya, Rabu (5/1/2021). "Sejak anggota dewan sebelumnya meninggal yaitu almarhum Imam Teguh Raharjo pada September tahun lalu, belum ada proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari partai yang bersangkutan," katanya, Rabu (5/1/2021).
Ia menjelaskan, bahwa Imam Teguh Raharjo merupakan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Jabatan terakhir adalah wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Batang.
Almarhum juga merupakan mantan Ketua DPRD Batang pada periode 2014-2019. Jadi, saat ini satu kursi di DPRD Kabupaten Batang masih kosong.
Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu PAW dari PDIP. Sebab, urusan penggantian merupakan wewenang internal partai. "Kami sedang menunggu pengganti almarhum Pak Imam. Kalau itungannya ya sudah lama, biasanya PAW hanya butuh satu hingga dua bulan," jelasnya.
Seperti diketahui, salah satu anggota Fraksi PDI perjuangan DPRD Kabupaten Batang, Imam Teguh Raharjo, meninggal dunia pada September 2021, karena sakit yang dideritanya. Almarhum diketahui pernah juga menjadi Ketua DPRD Batang pada periode 2014-2019.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Batang, M Ridwan memastikan partainya mengusulkan dan menetapkan nama pengganti almarhum Imam Teguh Raharjo. Pihaknya mengatakan, DPC PDI Perjuangan bahkan telah mengajukan nama pengganti. Hanya saja, saat ini tahapannya sedang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk proses PAW. "Sudah ada penggantinya. Kita sedang menunggu SK Gubernur untuk proses PAW," tandasnya. (fel)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



