banner honda Juli 2026

Selama 2022, Ada 2002 Janda Baru di Batang

Selama 2022, Ada 2002 Janda Baru di Batang

BATANG - Pengadilan Agama Kabupaten Batang mencatat ada total 2.063 permohonan cerai yang ada di Kabupaten Batang. Dari jumlah permohonan yang ada, 1.608 perkara diantaranya diajukan oleh pihak istri atau perempuan alias cerai gugat. Sementara yang diajukan oleh pihak suami atau laki-laki hanya 455 diantaranya.

"Jadi permohonan perkara perceraian yang masuk di kami selama 2022 ada 2.063 perkara. Namun yang sudah diputus ada sekitar 2002 perkara," jelas Ketua Pengadilan Agama Batang, Ikin saat diwawancarai Radar Pekalongan, baru-baru ini.

Dari 2.063 perkara yang masuk didominasi dengan perkara cerai gugat. Di mana permohonan cerai dilayangkan oleh pihak istri atau perempuan. Bahkan dari jumlahnya ada perbedaan tiga kali lipat lebih banyak dari perkara cerai talak.

"Beberapa tahun terakhir di Batang angka cerai gugat lebih tinggi dari cerai talak. Hal ini rata-rata didominasi karena faktor ekonomi," imbuh Ikin.

Ia juga menyebut, faktor ekonomi ini banyak terjadi lantaran pihak istri biasanya memiliki penghasilan yang lebih tinggi dari suami. Sehingga terkadang istri merasa tidak terpenuhi kebutuhan nafkahnya.

Ikin menyebut, kejadian angka cerai gugat yang cenderung tinggi ini biasanya lebih sering terjadi di daerah yang memiliki kawasan industri. Hal ini lantaran banyak para istri yang bekerja dengan upah yang cukup tinggi dari para suami.

"Ini di Batang secara resmi kawasan industri belum beroperasi penuh. Jadi bisa jadi angka cerai gugatnya bisa semakin tinggi. Karena banyak perempuan yang bekerja, dan juga kehidupan di sekitar Industri akan lebih dinamis," imbuhnya.

Oleh karenanya, Ikin menilai perlu adanya jalinan komunikasi yang baik, dan pondasi keagamaan yang kuat, sehingga bisa lebih mempertahankan bahtera rumah tangga. (nov)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: