Asyik, Kulineran di Batang Bisa Dapat Motor
BATANG - Pemkab Batang memberlakukan pajak restoran sejumlah 10 persen di beberapa tempat makan. Meski begitu, kini Pemkab Batang memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Pemkab memberikan kesempatan undian berhadiah sepeda motor bagi masyarakat yang berwisata kuliner di restoran yang memberlakukan pajak restoran.
Bagi konsumen yang dipungut pajak restoran dengan nilai transaksi Rp50 ribu agar nota pembayaran diikutkan gebyar sadar pajak dengan undian hadiah dua sepda motor, sepeda gunung kulkas, TV, kompor gas dan barang - barang elektronik lainya.
"Hadiah ini sebagai bentuk apresiasi Pemkab Batang terhadap konsumen yang selama ini tidak terperhatikan. Padahal mereka sudah membayar pajak," jelas Wihaji didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Sri Purwaningsih saat sidang tapping box di salah satu di Rest Area 379 Batang.
Dikatakannya, untuk mengikuti undian ini, konsumen hanya mengirim foto nota pembayaran restoran, lalu kirim lewat sms di nomor 08112884474. Masyarakat bisa mengikuti program ini hingga akhir Maret nanti.
"Mulai kirim nota pembayaran restoran yang kena pajak, ini berlaku sejak 1 Februari hingga 25 Maret 2022. Ini berlaku untuk semua konsumen yang kuliner di Kabupaten Batang. Hadiah akan diundi 30 Maret 2022 yang disirakan secara terbuka," tukas Wihaji.
Dikatakannya, selama ini sudah banyak restoran yang patuh dan memberlakukan pajak ini. Pihaknya juga mengapresiasi pelaku usaha restoran yang sudah taat pajak. "Hari ini kita cek lapangan salah satu restora di rest area 379 dan 360 yang kebetulan ada dua rumah makan sudah terpasang tapping box," ungkap Wihaji.
Dari hasil pengcekan dua rumah makan itu termasuk yang wajib pajak yang saat patuh. "Alhamdulilah kita cek ke restoranya makananya enak dan pelayanannya bagus. Saya juga sampaikan kepada pemiliknya dan para konsumen untuk ikut undian gebyar sadar pajak," kata Wihaji
Sementara itu, Nyoman (60) konsumen di restoran Monggo Moro Rest Area 379 A Gringsing Batang menyatakan tidak merasa keberatan dikenai pajak 10 persen. "Kalau pajak itukan memang dipungut oleh pemerintah untuk pembangunan. Toh nantinya dikembalikan juga untuk masyarakat. Sehingga tidak masalah, asalkan pajaknya jangan gede gede sesuai kemampuan masyarakat," ungkapnya.
Nyoman yang melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya itu juga siap ikut undian gebyar sadar pajak. "Saya coba ikut, nanti notanya saya foto langsung kirim, ya barangkali dapar rezeki undian berhadiah sepeda motor," terangnya.
Perlu diketahui, pajak restoran Pemkab Batang terus mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari data BPKPAD Batang, tercatat di tahun 2019 yang ditarget Rp3 miliar, realisasinya mencapai Rp 3.435.456.896,00. Tahun 2020 dengan target Rp1,4 miliar, realisasinya Rp 2.194.003. 304,00.
Adapun tahun 2021 yang ditargetkan Rp2,6 miliar, realisasinya mampu sebesar Rp3.910.680.751,00. Sedangkan untuk tahun 2022 hingga pada tanggal 12 Februari sudah terkumpul sebesar Rp466.632.534,00. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




