Bawaslu Batang Dapatkan 15 Laporan
**Pencatutan Nama di SIPOL
BATANG - Hingga kemarin Bawaslu Batang sudah menerima 15 laporan pencatutan nama sebagai anggota parpol. Bawaslu pun terus mengingatkan masyarakat untuk mengecek, apakah mereka dicatut sebagai anggota parpol di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Hal ini seperti disampaikan Ketua Bawaslu Batang, Mahbrur saat diwawancarai Radar Pekalongan, Rabu (16/11/2022). Menurutnya pengecekan ini perlu dilakukan lagi. Lantaran saat ini para parpol sedang masuk ke dalam masa revisi verifikasi faktual. Sehingga ada kemungkinan penambahan anggota untuk melengkapi anggota parpol yang tidak memenuhi syarat.
"Selama proses pendaftaran Parpol ini, masyarakat diharap aktif mengecek. Karena saat ini masih tahap revisi verifikasi faktual parpol, bisa jadi untuk melengkapi keanggotaan, ada nama yang tercatut. Oleh karenanya diharapkan masyarakat bisa update untuk cek SIPOL dan jika tercatut tanpa izin bisa dilaporkan ke Bawaslu," kata Mahbrur.
Terkait laporan tersebut, pihaknya kemarin sudah menyampaikan saran dan perbaikan ke KPU Batang. Sehingga nantinya nama-nama tersebut bisa dihapus dari sistem keanggotaan partai politik.
Pihaknya pun aktif meminta jajaran panwascam untuk mensosialisasikan terkait pencatutan nama ini. Termasuk juga memberikan edukasi dan sosialisasi ke pegiat media sosial yang ada di Batang.
"Hari ini kami juga sosialisasi ke pegiat medsos di Batang. Kami ajak mereka agar turut berpartisipasi melakukan pengawasan partisipatif. Sekaligus juga untuk mensosialisasikan pengecekan keanggotaan parpol di SIPOL," pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

