Belanja Daerah Naik Rp 47,5 Miliar
*Raperda APBD 2023 Disetujui Bupati-DPRD
BATANG - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2023 mendapat persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Batang dan Bupati Batang, Selasa (22/11/2022). Hasilnya, nilai APBD mengalami kenaikan sebesar Rp 47.510.915.530.
Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pendapatan Daerah 2023 disetujui sebesar Rp. 1.854.859.171.879,00, dari yang diusulkan sebelumnya untuk dibahas Rp. 1.807.348.256.349,00.
"Kemudian untuk Belanja Daerah disetujui sebesar Rp. 1.905.071.840.833,00 dari usulan Rp. 1.857.560.925.303,00," ungkap Lani dalam Rapat Paripurna DPRD Batang dengan agenda Persetujuan bersama DPRD dan Bupati Batang terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2023.
Adapun untuk defisit di APBD 2023 muncul sebesar Rp. 50.212.668.954,00. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Rp. 60.212.668.954,00, Pengeluaran Pembiayaan Rp. 10.000.000.000,00, dan Surplus Pembiayaan Rp. 50.212.668.954,00.
"Selanjutnya Raperda tentang APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2023 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, untuk mendapatkan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yang hasilnya nanti akan segera kita tindaklanjuti bersama," terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Batang, Maulana Yusuf menjelaskan, bahwa Raperda APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2023 telah melalui beberapa tahapan pembahasan dalam pembicaraan tingkat I.
"Tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai jadwal waktu yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran OPD terkait, yang telah membahas dan menyepakati rencana APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2023. Teriring harapan, semoga pelaksanaannya mendatang membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Batang," tandas Yusup. (fel)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
